Pemerintah Daerah Jawa Barat memperoleh Apresiasi Praktik Baik dalam Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sertifikat apresiasi itu diterima langsung oleh Gubernur Ridwan Kamil di Gedung KPK, Jakarta, pada Rabu (26/8).
Apresiasi diberikan karena KPK menilai Pemda Jabar berhasil melakukan transformasi pengadaan barang dan jasa dari transaksi konvensional menjadi digital.
"Ini merupakan penghargaan pencegahan korupsi provinsi pertama yang menggeser praktik jual-beli melalui online dengan kolaborasi bersama platform e-marketplace untuk anggaran Rp50 juta," kata Emil, sapaan Ridwan Kamil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Emil, Pemda Jabar diharapkan dapat menjadi contoh bagi provinsi lain dalam transformasi pengadaan barang dan jasa. Aksi itu masuk dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Dalam acara tersebut, Emil menjadi panelis dengan topik pembahasan e-katalog dan marketplace. Ia memberi motivasi kepada seluruh pemerintah daerah untuk mengaplikasikan strategi pencegahan korupsi itu.
Transformasi yang dilakukan, kata Emil, adalah membuat transparan seluruh transaksi pengadaan barang dan jasa, serta menghilangkan mark-up dan transaksi fiktif. Selain itu, juga melibatkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Transformasi ini kemudian akan diterapkan di seluruh daerah Jabar.
"Kita ingin mewajibkan 27 kabupaten/kota se-Jabar. Kemudian menyosialisasikan ke seluruh Indonesia agar pemerintah menghemat, mencegah korupsi, dan tentunya meningkatkan ekonomi UMKM secara maksimal," katanya.
Tak hanya mendapat Apresiasi Praktik Baik dalam ANPK, Pemda Jabar juga menempati peringkat kedua sebagai provinsi terbaik dalam pencegahan korupsi dengan skor 71,88 persen.
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, ada enam program yang berdampak besar bagi pencegahan korupsi di Indonesia, yakni utilisasi NIK, e-katalog dan market place (pengadaan barang dan jasa), keuangan desa, penerapan manajemen anti suap, online single submission dengan pemanfaatan peta digital dan pelayanan perusahaan, serta reformasi birokrasi.
Sementara, Presiden Joko Widodo dalam sambutannya menyatakan bahwa upaya pencegahan korupsi harus dilakukan besar-besaran, dengan melanjutkan aksi penindakan tanpa pandang bulu. Salah satu caranya, membangun tata kelola pemerintahan yang baik, cepat, produktif, dan efisien.
"Di saat yang sama, kita harus tetap akuntabel serta bebas dari korupsi. Saya mengajak bapak-ibu semua untuk memperbaiki regulasi, tata kerja birokrasi disederhanakan dan kita transparansikan melalui pemanfaatan teknologi informasi, dengan digitalisasi yang mudah diakses rakyat. Harus kita kembangkan," kata Jokowi.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar Ika Mardiah menambahkan, Pemda Provinsi Jabar memanfaatkan salah satu platform e-marketplace dalam transformasi pengadaan barang dan jasa. Hal itu membuat pencegahan korupsi berjalan beriringan sambil menggerakkan UMKM.
"Melalui strategi ini juga membantu UMKM yang ada di Jabar untuk terlibat aktif pengadaan barang dan jasa pemerintah," ucap Ika.
(rea)