Seluruh fraksi partai politik yang memiliki kursi di DPR kini sudah mengirim perwakilannya ke panitia kerja (panja) badan legislasi (Baleg) RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Kini semua fraksi duduk bareng untuk membicarakan RUU tersebut.
Fraksi yang paling terakhir mengirim perwakilannya adalah Demokrat. Mulanya, Demokrat bersama PKS menolak ikut membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja lantaran ada sejumlah hal yang lebih penting di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Lihat juga:PKS Melunak soal Omnibus Law Cipta Kerja |
Namun, Demokrat turut melengkapi fraksi-fraksi yang sudah terlebih dahulu membahas RUU Cipta Kerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebanyak tiga anggota Fraksi Partai Demokrat yang ditugaskan di Baleg RUU Ciptaker adalah Bambang Purwanto, Hinca Pandjaitan, dan Benny K Harman," kata Anggota Fraksi Partai Demokrat di Baleg DPR Hinca Pandjaitan kepada CNNIndonesia.com, Rabu (26/8).
RUU Omnibus Law Cipta Kerja menuai banyak kritikan. Terutama dari aktivis lingkungan dan serikat buruh. Mereka merasa banyak kejanggalan dalam RUU yang diajukan pemerintah tersebut.
Akan tetapi, proses politik berjalan terus. RUU dibawa ke DPR untuk dibahas lebih lanjut. Pada pertengahan April, DPR mulai melakukan pembahasan.
Pembahasan mulanya tidak diikuti oleh fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Demokrat. Kedua fraksi menganggap tidak elok jika RUU tersebut dibahas di tengah pandemi. Terlebih, sudah banyak kritik yang datang dari sejumlah pihak.
"Jika pembahasan dilanjutkan, kita dianggap tidak memiliki empati dan dinilai memanfaatkan situasi saat ini," ujar Anggota Fraksi PKS Adang Daradjatun pada 14 April lalu.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Partai Demokrat DPR RI Benny K Harman, kala itu juga mengkritik pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang notabene dilakukan parpol pengusung pemerintah.
Benny menilai rakyat sedang kesulitan dan menderita akibat terdampak virus corona. Tidak sedikit yang sulit memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Karenanya, dia menilai tidak tepat jika DPR tetap membahas RUU tersebut.
"Fraksi Demokrat menarik diri dari pembahasan RUU yang tidak relevan dengan kebutuhan rakyat terkait Covid-19. Demokrat juga meminta Presiden menarik diri untuk sementara waktu dalam pembahasan RUU dan fokus kerja selesaikan masalah dan kebutuhan mendesak masyarakat," kata Benny mengutip Antara, Rabu (22/4).
Seiring berjalannya waktu, sikap PKS dan Demokrat berubah. PKS lebih dahulu bergabung dalam Panja Baleg DPR membahas Omnibus Law pada Mei lalu. Kader yang dikirim antara lain Ledia Hanifa, Anis Byarwati dan Bukhori Yusuf.
"F-PKS akan mengawal pembahasan RUU Omnibus Law Ciptaker dengan sunggguh-sungguh sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Oleh karena itu, Pimpinan F-PKS memutuskan untuk terlibat dari awal pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) di panja Baleg DPR," kata Ledia Hanifa 20 Mei lalu.
Fraksi Demokrat lalu mengambil langkah serupa selang beberapa bulan kemudian. Anggota Fraksi Partai Demokrat di Baleg DPR Hinca Pandjaitan mengatakan bahwa langkah fraksinya ikut membahas karena ingin memperjuangkan kepentingan rakyat.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto optimis RUU Omnibus Law Cipta Kerja bisa selesai dibahas dan diundangkan pada tahun ini. Dia mengatakan pembahasan sudah mencapai 75 persen.
(bmw)