Polres Payakumbuh, Sumatera Barat melepaskan enam pengambil paksa jenazah pasien positif virus corona (Covid-19). Mereka meminta maaf dan sudah memberikan keterangan kepada kepolisian.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Dony Setiawan mengatakan bahwa enam orang tersebut mengaku tidak tahu bahwa jenazah yang mereka ambil paksa positif terinfeksi virus corona. Oleh karena itu, mereka mengambil jenazah tanpa takut dan sempat mengusir petugas medis.
"Mereka tidak percaya bahwa almarhum positif Covid-19. Setelah kami perlihatkan hasil tes swab tertulis yang diterbitkan Laboratorium Unand, baru mereka percaya. Mereka mengaku bersalah, lalu meminta maaf dan menyesali perbuatan mereka," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (27/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepolisian tidak menahan keenam orang itu karena telah meminta maaf dan mengaku tidak tahu. Pertimbangan lainnya yakni keenam orang itu merupakan saudara dari jenazah, sehingga masih dalam kondisi berduka.
Enam orang yang dimaksud merupakan anak, adik kandung dan adik ipar dari jenazah berinisial YS (47).
"Mereka juga bersedia mengikuti tes swab," ucapnya.
Sementara itu, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Limapuluh Kota, Fery Chofa mengatakan bahwa penjemput paksa jenazah YS yang terjadi di Jorong Padang Parit Panjang, Kenagarian Taeh, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota sebenarnya ada 20 orang.
Akan tetapi, baru lima orang yang mau menjalani tes swab. Ada pula yang enggan menyerahkan kartu identitas.
"Sampel mereka sudah diambil oleh tim medis. Namun, mereka tidak mau menyerahkan KTP untuk didata oleh tim medis," katanya.
Belasan orang lainnya, kata Fery, tidak mau dengan alasan tidak berkontak erat dengan jenazah. Ia mengatakan petugas keamanan yang nanti akan bertindak lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan bahwa puluhan orang di Jorong Padang Parit Panjang, Kenagarian Taeh, Kecamatan Payakumbuh, Limapuluh Kota mengambil paksa jenazah pasien Covid-19 dari tim medis yang ingin menguburkan jenazah itu.
Setelah mengambil, mereka membuka peti mati dan plastik pembungkus jenazah, lalu memandikannya tanpa alat pelindung diri dan menyalatkannya.
Mereka pun sempat mengusir tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, termasuk wakil bupati setempat, yang sudah menjelaskan bahwa jenazah pasien Covid-19 harus dimakamkan dengan prosedur pemakaman pasien Covid-19.
(adb/bmw)