Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim merespons isu klaster baru penyebaran Covid-19 di sekolah. Kemendikbud disebutnya telah melakukan investigasi terhadap klaster sekolah ini.
"Kami telah investigasi sendiri mengenai yang disebut media sebagai klaster baru. Kami selidiki satu per satu. Banyak guru yang memang ketahuan positif ketika tes dilakukan sebelum atau ketika memulai PJJ," ujar Nadiem di Gedung DPR, Senayan dalam Rapat Kerja dengan Komisi X, Kamis (27/8).
Nadiem mengaku sempat kaget mendengar kabar kasus guru positif Covid-19. Kabar tersebut ia dengar tak berselang lama dari persiapan pembukaan sekolah di zona kuning. Padahal, kata Nadiem, pembelajaran tatap muka memakan banyak waktu karena sekolah harus mengurus perizinan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah ditelusuri, ia menemukan ternyata beberapa kasus positif pada guru terjadi ketika mereka melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Lihat juga:KPAI Nilai Sekolah Masih Belum Siap Dibuka |
Nadiem berkata penularan kepada guru bisa terjadi karena di masa PJJ, sebagian besar guru masih diminta hadir ke sekolah oleh pemerintah daerah.
"Jadi ini banyak sekolah terjadi. Sekolah mau tatap muka, sebelum tatap muka ada pemeriksaan dan positif. Walaupun sedih, tapi inilah alasan kenapa protokol ini harus terjadi. Atau nggak, kita tidak tahu guru positif," ungkapnya.
Nadiem menekankan sekolah yang menemukan gurunya positif corona diminta langsung menutup kegiatan fisik. Ia mengatakan hal ini sudah jadi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Isu klaster corona di sekolah mulai diperbincangkan berdasarkan telusuran LaporCovid-19 melalui cuitan di Twitter.
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Jumeri sebelumnya merespons kasus yang disebut LaporCovid-19 terjadi ketika guru berkunjung ke rumah siswa atau terpapar dari petugas di pemerintah daerah.
Lebih lanjut Nadiem menegaskan bahwa tanggung jawab pembukaan sekolah bukan hanya di tangan pusat, namun juga pemerintah daerah. Terlebih karena pemerintah daerah menjadi pihak yang mengawasi langsung situasi di lapangan.
"Saya ingatkan hak [pembukaan sekolah] di pemda, tanggung jawab juga ada di pemda. Maka pemda yang lebih tahu, mengerti, kondisi real di lapangan beserta Gugas daerah," ujar Nadiem.
Ia mengatakan pusat hanya memberikan kewenangan pembukaan sekolah dengan syarat tertentu kepada pemerintah daerah dan sekolah. Sedangkan pihaknya masih berupaya memastikan sekolah dibuka kembali secepatnya dengan cara paling aman.
Pembukaan sekolah sejauh ini diizinkan untuk daerah di zona hijau dan kuning. Wilayah ini mencakup 43 persen siswa di seluruh Indonesia. Sedangkan 57 persen lainnya berada di zona oranye dan merah.
Kemendikbud sendiri mencatat ada 1.063 sekolah yang sudah dibuka di zona kuning, dan 347 sekolah di zona hijau. Juga tercatat 717 sekolah di zona oranye dan 57 sekolah di zona merah melakukan pembelajaran tatap muka padahal masih dilarang.
(fey/wis)