Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Napoleon Bonaparte mengatakan akan kooperatif dalam kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Ia memastikan akan mengikuti proses hukum yang menjerat dirinya sebagai tersangka penerima suap Djoko Tjandra.
"Saya tetap setia kepada Polri dan pimpinannya," kata Napoleon usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat (28/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Napoleon enggan berkomentar lebih lanjut terkait dengan materi pemeriksaan yang dirinya jalani. Napoleon hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya.
Penyidik Bareskrim Polri juga memeriksa tiga tersangka lain dalam kasus dugaan suap Djoko Tjandra.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divis Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan Napoleon dan Prasetijo Utomo telah mengaku menerima suap dari Djoko Tjandra terkait penghapusan red notice.
Namun, kuasa hukum Napoleon, Gunawan Raka membantah kliennya menerima suap dari Djoko Tjandra.
"Jenderal Napoleon Bonaparte secara tegas menolak, bahwa Jenderal Napoleon Bonaparte tidak pernah menerima uang atau barang sebagaimana yang selama ini diberitakan," kata Gunawan.
Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim telah menetapkan Napoleon, Prasetijo, Djoko Tjandra, dan Tommy Sumardi sebagai tersangka. Napoleon dan Prasetijo diduga sebagai penerima, sementara Djoko Tjandra dan Tommy diduga sebagai pemberi.
(mjo/fra)