Anggota keluarga penyanyi sekaligus politikus PDIP Edo Kondologit, Riko (20) meninggal dunia usai diduga mengalami kekerasan saat menjalani pemeriksaan di Polres Sorong Kota, Papua Barat, (27/8). Riko diduga membunuh seorang warga dan ditahan di Polres Sorong Kota.
Kapolres Sorong Kota, Ajun Komisaris Besar Ary Nyoto Setiawan menjelaskan awalnya Riko ditangkap atas dugaan tindak pidana kekerasan disertai pemerkosaan. Riko berhasil diringkus sekitar pukul 23.00 waktu setempat.
Dalam kasusnya, kata Ary, Riko yang diduga dalam pengaruh alkohol masuk ke rumah seorang warga lewat jendela bagian belakang. Riko lantas mengambil telepon genggam yang berada di dalam rumah warga tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, Riko berusaha untuk mengambil televisi. Namun, saat itu aksi Riko dipergoki oleh pemilik rumah.
Ary mengatakan Riko dan korban sempat saling dorong hingga akhirnya korban terjatuh. Riko lantas mencekik leher korban menggungakan tali hingga tewas.
"Kemudian tersangka memerkosa korban sebanyak satu kali," kata Ary, Senin (31/8).
Dalam penyelidikan kasus ini, Ary menyebut Riko sempat beberapa kali mencoba melarikan diri. Misalnya, saat polisi tengah mencari barang bukti yang digunakan untuk menjerat leher korban.
Saat itu, Riko sempat mencoba kabur namun justru menabrak pintu kaca. Akibatnya, Riko mengalami luka pada bagian kaki dan kepala.
Tak sampai di situ, kata Ary, Riko juga kembali mencoba kabur saat akan dibawa ke Pelabuhan Halte Doom. Di tengah perjalanan, Riko yang berada di kursi belakang mobil sempat mencoba mengambil senjata api milik salah satu anggota.
"Tim mengambil tindakan tegas terukur terhadap tersangka kemudian tersangka dibawa ke RS Sele Be Solu untuk mendapatkan pengobatan," ujar Ary.
Ary menyampaikan usai mendapat perawatan di rumah sakit, Riko lantas dibawa ke Mapolres Sorong Kota untuk dilakukan pemeriksaan. Saat akan dilakukan pemeriksaan, Riko mengeluh pusing sehingga pemeriksaan dihentikan.
Menurut Ary, Riko lantas dikembalikan ke dalam sel tahanan. Namun saat berada di dalam sel tahanan, Riko sempat dianiaya salah satu tahanan lain.
"Petugas piket melakukan pengecekan CCTV ruang tahanan, dan ditemukan bahwa tahanan atas nama Cece melakukan penganiayaan berulang ulang terhadap Riko pada bagian dada dan wajah berulang ulang," ujarnya.
Keterangan yang disampaikan polisi berbeda dengan pengakuan Edo Kondologit. Penyanyi sekaligus politikus PDIP itu menyebut Riko tak ditangkap, melainkan diserahkan oleh pihak keluarga kepada polisi.
Edo menyebut Riko diserahkan pihak keluarga ke polisi lantaran diduga membunuh seorang warga.
"Nah yang membuat marah, belum sampai 24 jam di Polres sudah jadi korban si Riko ini. Padahal pergi (diantar ke Polsek Pulau Doom) dalam keadaan sehat walau dalam keadaan mabuk, tapi badannya sehat," kata Edo kepada CNNIndonesia.com, Minggu (30/8).
Edo mengakatan Riko juga diduga mengalami kekerasan fisik saat menjalani pemeriksaan.
Selain oleh polisi, Edo mengaku menerima informasi bahwa Riko sengaja dibiarkan disiksa oleh dua tahanan lain di dalam sel tahanan yang ada di Polres Sorong Kota. Bahkan, ia menyebut kedua kaki Riko ditembak oleh polisi karena dituding hendak melarikan diri usai memecahkan kaca saat penyiksaan oleh dua tahanan berlangsung.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan bahwa Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo telah membuat tim yang dipimpin oleh Direskrimum Polda Papua Barat dan Kabid Propam Polda Papua Barat. Tim tersebut dibentuk untuk menyelidiki apakah ada kesalahan prosedur terhadap tindakan anggota dalam kasus ini.
"Apabila ada pelanggaran yang dilakukan anggota tentunya akan ditindak," kata Argo.
Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal, Tornagogo Sihombing mengatakan telah memerintahkan Kepala Bidang Propam dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat berangkat ke Kota Sorong.
Tornagogo memerintahkan anak buahnya itu untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan kematian keluarga Edo Kondologit tersebut. Ia berjanji pihaknya akan memproses anggota Polres Kota Sorong jika terbukti melakukan pelanggaran yang mengakibatkan nyawa tahanan melayang.
"Saya akan proses hukum bila ada pelanggaran yg dilakukan anggota," ujarnya.
(dis/fra)