Akhir pekan Rabib (27) menjelma pengalaman yang traumatis. Warga Depok itu jadi korban amuk gerombolan orang yang membakar dan merusak Markas Polsek Ciracas, Sabtu (29/8) dini hari lalu.
Dari sekitar 100 orang yang menyerbu Polsek Ciracas saat itu sebagian di antaranya adalah prajurit TNI AD.
Rabib menceritakan pengalamannya kepada wartawan di Koramil Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (31/8), usai didata sebagai korban penyerangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada hari nahas itu Rabib dan dua temannya hendak pulang menuju Depok dengan mengendarai mobil. Namun, saat melintas di sekitar Jalan Raya Bogor, mobilnya diadang oleh sekelompok orang.
"Saya kurang tahu (jumlah orang), banyak, saya enggak hitung," kata dia kepada wartawan.
Pengadangan terjadi di depan Pool Mayasari. Dari lokasi pengadangan menuju Polsek Ciracas, tempat kejadian perkara, hanya berjarak 10 menit mengendarai mobil.
Belum sempat Rabib bertanya, sekelompok orang yang mengadang itu langsung merangsek beringas.
![]() |
Tanpa alasan jelas mobil Rabib dirusak dengan alat berat yang dibawa orang-orang tersebut.
"Pakai linggis, besi panjang pokoknya, benda tumpul, banyak gitu. Saya sendiri diancam pakai pistol," ucap dia.
Akibat serangan itu, ia mengatakan mobil yang dikendarainya rusak. Selain itu, telepon genggam milik rekannya juga dirampas dan dirusak.
"Kaca depan, kaca belakang, spion kanan kiri. Sama penyok dihantam semua sekujur body. Teman saya handphone-nya dirampas, dirusakin gitu kayaknya," ucap dia.
Ia sendiri tak mengetahui penyebab mobilnya diadang dan dirusak oleh sekelompok orang itu. "Random lah itu."
Warga lainnya, Rustiyadi (30) mengaku pada Sabtu (29/8) pagi, mendapat laporan dari rekannya bahwa gerobak dagangannya hancur.
Saat kejadian Rustiyadi sedang pulang kampung. Gerobaknya ditinggal di tempat biasa berjualan.
"Gerobak saya kebetulan di sebelah Arundina (mart). Katanya itu di sana titik kumpul pertamanya. Jadi pertama rusak ya gerobak saya itu," ucap dia.
Ia menyebut, mengalami kerugian hingga Rp1,5 juta akibat perusakan itu.
Yang hancur tak hanya gerobak dagang milik Rustiyadi. Dia bilang beberapa gerobak dagangan lain di sekitar wilayah itu juga dirusak.
"Di sekitar situ gerobak hampir kena semua. Termasuk warung padang ada yang kena juga," ucap dia.
Polsek Ciracas porak poranda dibakar dan dirusak oleh sekitar 100 orang tak dikenal akhir pekan lalu. Belakangan diketahui sebagian dari para penyerang adalah prajurit TNI.
![]() |
Penyerangan itu dipicu dari kabar hoaks yang disebar seorang prajurit TNI yang bertugas di Direktorat Hukum Angkatan Darat (Ditkumad) bernama Prada Muharman Ilham (MI).
Prada MI mengaku dikeroyok, kemudian mengirim pesan singkat kepada rekan-rekannya sesama prajurit yang berujung penyerangan dan pembakaran Polsek Ciracas.
Hasil penyelidikan, Prada MI tidak dikeroyok. Ia hanya mengalami kecelakaan tunggal saat akan menyalip motor yang ada di depannya.
"Ditemukan bahwa prajurit MI telah menghubungi 27 rekannya soal hoaks dirinya mengalami pengeroyokan," kata Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dalam keterangannya kemarin, Minggu (30/8).
Sejauh ini, sebanyak 31 anggota TNI AD yang terlibat dalam insiden tersebut telah diperiksa.
Dari 31 prajurit itu, 12 orang di antaranya ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya), Guntur, Jakarta. Sedangkan 19 personel TNI AD lainnya masih dalam proses pemeriksaan.
TNI dan Polri juga membentuk tim terpadu untuk mengungkap kasus ini dan mendata korban serta kerugian akibat penyerangan ini.
Temuan sementara ada dua polisi menjadi korban dan seorang kru ANTV. Ketiganya tengah dirawat di RSPAD. Selain itu enam warga sipil turut terluka, tapi hanya melakukan rawat jalan.
Kepala Staf TNI AD Jenderal Andika Perkasa telah meminta para terduga pelaku perusakan Polsek Ciracas yang berasal dari TNI AD bertanggung jawab mengganti kerusakan yang ditimbulkan.
Andika menyatakan mekanisme penggantian ganti rugi oleh para pelaku ini tengah disiapkan oleh TNI AD agar kerusakan baik fisik dan pengobatan bagi para korban bisa diberikan.
"Kita juga akan membuat mekanisme agar mereka semua yang menjadi tersangka dan menjadi terdakwa mengganti segala kerusakan maupun biaya-biaya pengobatan. Ada mekanismenya, sehingga kita pastikan mereka semua harus membayar," kata Andika, Minggu (30/8).
(yoa/wis)