Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima 2.174 pelamar untuk lowongan posisi juru bicara KPK. Dari ribuan pelamar tersebut, hanya tujuh pelamar yang lolos seleksi administrasi.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan para peramal berasal dari berbagai latar belakang. Sebanyak 144 di antaranya berasal dari aparatur sipil negara. Sementara, pelamar dari masyarakat umum berjumlah 2.030 pelamar.
Lihat juga:Istri Novel Baswedan Ikut Terpapar Covid-19 |
"Setelah dilakukan seleksi administrasi, peserta yang memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti tahap seleksi lanjutan, satu pelamar dari ASN, dan enam pelamar dari masyarakat umum," kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (1/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali menyebut tujuh pelamar tersebut akan mengikuti serangkaian tes seleksi berikutnya, meliputi potensi akademik dan asesmen yang dilakukan oleh pihak ketiga yang independen dan kompeten. Kemudian tes kesehatan, serta wawancara dan presentasi terkait visi misi pemberantasan korupsi.
Menurut Ali, sesuai jadwal yang telah direncanakan, tes potensi telah dilaksanakan tanggal 29 Agustus 2020 dan akan diumumkan hasil tes tahap ini pada 3 September 2020.
KPK membuka lowongan kerja untuk posisi juru bicara (jubir) melalui program Indonesia Memanggil. Saat ini jubir KPK masih sebatas pelaksana tugas, baik bidang pencegahan maupun penindakan.
Jubir definitif KPK terakhir dijabat oleh Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah. Febri dicopot sebagai jubir tak lama setelah Ketua KPK Firli Bahuri dilantik akhir Desember 2019.
Sebelumnya jubir dijabat oleh Johan Budi yang kini jadi politikus PDIP dan jadi anggota DPR RI.
(dmi/fra)