2.951 Perceraian di Bandung, Didominasi Pertengkaran-Ekonomi

CNN Indonesia
Rabu, 02 Sep 2020 02:45 WIB
Pengadilan Agama mencatat 2.951 gugatan cerai pasangan suami istri masuk sepanjang Januari-Agustus 2020, terbanyak faktor pertengkaran dan ekonomi.
Ilustrasi perceraian. (Istockphoto/Ilya Burdun).
Bandung, CNN Indonesia --

Pengadilan Agama (PA) Bandung mencatat, sebanyak 2.951 pasangan suami istri mengajukan gugatan cerai yang berlangsung sepanjang Januari-Agustus 2020. Pertengkaran dan masalah ekonomi jadi penyebab paling tinggi karamnya bahtera rumah tangga.

Data statistik pengadilan PA Bandung menyebutkan, perselisihan dan pertengkaran terus menerus menjadi penyebab paling tinggi dengan jumlah gugatan cerai mencapai 1.384 kasus. Sedangkan ekonomi tercatat menjadi penyebab pisahnya pasangan suami istri dengan 1.317 kasus.

Adapun faktor penyebab perceraian lainnya yaitu meninggalkan salah satu pihak sebanyak 248 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (35), murtad (14), mabuk (12), dihukum penjara (10), judi (9), madat (6), poligami (4), cacat badan (3), serta masing-masing satu kasus yang disebabkan kawin paksa dan zina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan umur pemohon/penggugat, usia produktif rentang 31-40 tahun tampak mendominasi dengan 1.622 orang. Kemudian usia 41-50 tahun sebanyak 1.457 orang, 21-30 tahun (1.268), 51-60 tahun (672), lebih dari 60 tahun (407), dan di bawah 20 tahun (104).

Sedangkan, berdasarkan statistik pendidikan pemohon/penggugat, lulusan SLTA menempati urutan terbanyak yaitu 2.46 orang. Kemudian lulusan SLTP (857), S1 (840), SD (562), D3 (276), S2 (115), D1 (71), D4 (23), D2 (18), S3 (16), dan TK (6).

Subai mengatakan saat pandemi Covid-19 berlangsung sejak Maret 2020, jumlah angka perkara diterima dan diputus di PA Bandung cenderung menurun. Namun pada Juni hingga Agustus angka perkara kembali meningkat.

Selain itu, pada Februari 2020, jumlah gugatan yang masuk ke PA Bandung mencapai 497. Namun pada Maret turun menjadi 362, April (97), dan Mei (183). Setelah itu, pada Juni naik menjadi 802 gugatan, Juli (774), dan Agustus (82).

"Karena kan situasi Kota Bandung saat itu tengah PSBB sehingga PA Bandung mengeluarkan kebijakan pendaftaran melalui e-court," ujar Subai saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (1/9).

Meski penggugat cerai terus bertambah, Subai mengatakan PA Bandung masih bisa mengantisipasi pengunjung yang datang ke kantornya.

"Kalau di PA Bandung normal saja. Tetap kita lakukan protokol kesehatan," ucapnya.

(hyg/osc)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER