Pandemi Virus Corona, 8 Bioskop Ajukan Relaksasi di Bandung

CNN Indonesia
Selasa, 01 Sep 2020 05:30 WIB
Delapan bioskop mengajukan permohonan relaksasi kepada Pemerintah Kota Bandung agar bisa kembali beroperasi.
Delapan bioskop mengajukan permohonan relaksasi kepada Pemerintah Kota Bandung agar bisa kembali beroperasi. Ilustrasi. (pixelheart/Pixabay).
Bandung, CNN Indonesia --

Delapan bioskop mengajukan permohonan relaksasi kepada Pemerintah Kota Bandung agar bisa kembali beroperasi. Sebelumnya, 27 tempat hiburan, yakni karaoke dan klub malam sudah diberi izin untuk beroperasi.


Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan Pemkot Bandung tidak memiliki alasan untuk tidak mengizinkan sebuah tempat untuk relaksasi jika prosedur dan mekanismenya sudah memenuhi persyaratan.

"Tidak ada alasan untuk tidak mengizinkan, dengan catatan-catatan yang sudah tertuang dalam surat izin. Seperti izin operasional yang harus melakukan pengetatan standar protokol kesehatan. Kalau ada kejadian harus siap, dan lain sebagainya," katanya dalam keterangan yang dikeluarkan Humas Pemkot Bandung, Senin (31/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait bioskop di Kota Bandung, Ema mengatakan belum ada diberi izin kembali beroperasi. Namun delapan bioskop termasuk yang pernah ditinjau Wakil Wali Kota Bandung sedang dalam proses pengajuan agar diizinkan kembali beroperasi.

"Ada delapan bioskop yang mengajukan. Nanti yang bersangkutan dilihat, ditinjau di lapangan seperti apa, sudah clear atau tidak. Lalu silahkan potret lapangan seperti apa, meyakinkan atau tidak untuk dilakukan relaksasi," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari mengatakan sebelumnya dari 27 tempat hiburan di Kota Bandung yang sudah diberikan surat persetujuan kebanyakan merupakan tempat karaoke.

"Kami melihat tidak serta merta memberikan surat persetujuan. Kami pasti meninjau kembali, pokoknya harus ketat kontrol (standar protokol kesehatan)," katanya.

Menurut Kenny, salah satu yang termasuk tempat hiburan, yakni bioskop dalam Peraturan Walikota (Perwal) sudah bisa untuk dilakukan relaksasi.

"Kalau bioskop dalam Perwal 46 sudah bisa direlaksasi. Saat ini baru ada surat permohonan, sekarang masih proses. Pertimbangannya faktor kesehatan dulu. Seperti yang disampaikan Pak Sekda protokol kesehatannya itu harus ketat untuk pengawasannya," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya belum merekomendasikan agar bioskop maupun tempat hiburan kembali buka.

Menurutnya potensi penularan virus corona masih berpeluang terjadi di dalam ruangan yang berpendingin udara sentral.

"Pada dasarnya kami menghindari potensi-potensi di ruang dalam yang tidak bisa menjamin sterilitas. Kan, kuncinya itu kalau AC-nya sentral si virus kan muter-muter di situ sehingga tidak keluar," ujar Emil, panggilan Ridwan Kamil dalam jumpa pers di Puskesmas Garuda, Kota Bandung, Jumat (28/8).

Meskipun demikian, ia mengaku akan mempertimbangkan andai pengelola bioskop memberikan jaminan sistem sirkulasi udara dalam ruangan lebih baik.

"Kalau ada jaminan sirkulasi udaranya itu lebih baik, maka wacana itu masih mungkin," tuturnya.

Menurut Emil, sampai sejauh ini Pemprov Jabar belum mengeluarkan rekomendasi atas wacana pembukaan bioskop.

"Per hari ini kami belum yakin, sementara belum ada wacana pembukaan-pembukaan dari level provinsi, dari rekomendasi untuk hiburan malam yang cenderung AC-nya masih sentral termasuk bioskop," tegasnya.

(hyg/age)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER