Polisi Rekonstruksi Pesta Gay di The Kuningan Suites Jaksel

CNN Indonesia
Kamis, 03 Sep 2020 10:10 WIB
Rekonstruksi akan melibatkan sembilan tersangka yang diamankan dalam penggerebekan pesta gay di apartemen The Kuningan Suites, Jumat (29/8).
Polisi menetapkan sembilan tersangka dalam kasus pesta gay yang digelar di The Kuningan Suites, Jakarta Selatan. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)
Jakarta, CNN Indonesia --

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi penggerebekan acara pesta gay, Kamis (3/9). Rekonstruksi itu bakal digelar di Polda Metro Jaya siang nanti.

"Betul nanti siang sekitar jam 13.00 WIB kita laksanakan rekonstruksi kasus pesta gay," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Kamis (3/9).

Yusri menuturkan rekonstruksi tersebut akan dihadiri oleh sembilan tersangka. Mereka akan memerankan sejumlah adegan untuk menggambarkan kronologis peristiwa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, disampaikan Yusri, rekonstruksi bertujuan untuk mencocokkan keterangan dari para tersangka dan para saksi.

Sebelumnya, polisi menggerebek acara pesta gay yang digelar di The Kuningan Suites, Jakarta Selatan pada Jumat (29/8) sekitar pukul 00.30 WIB.

Sembilan orang yang merupakan pihak penyelenggara sebagai tersangka. Sedangkan 47 orang yang merupakan peserta, berstatus sebagai saksi.

Acara pesta gay itu dipromosikan lewat media sosial. Yakni lewat grup Whatsapp dan Instagram bernama Hot Space Indonesia.

Dalam undangan itu, nama acara yang dibuat yakni "kumpul-kumpul pemuda merayakan kemerdekaan".

Dalam undangan itu, penyelenggara membuat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh para peserta. Salah satunya soal penggunaan masker berwarna merah putih.

Atas perbuatannya, para tersangka itu dijerat Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 33 Jo Pasal 7 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

(dis/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER