Polisi Sebut Salah Satu Tersangka Kasus Pesta Gay Positif HIV

CNN Indonesia
Rabu, 02 Sep 2020 17:09 WIB
Polisi menyebut salah satu dari sembilan tersangka terkait penggerebekan pesta gay di Kuningan mengidap HIV.
Polisi menyebut salah satu tersangka kasus pesta gay mengidap HIV. (Foto: CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan salah satu tersangka kasus pesta gay di Kuningan positif HIV.

"Di antara sembilan penyelenggara ini memang ada satu yang terkena HIV. Tapi saya enggak bisa sebutkan di sini," kata dia, kantornya, Rabu (2/9).

Yusri menuturkan pihaknya bakal berkoordinasi dengan tim kesehatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para tersangka lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan berkoordinasi dengan pihak kesehatan untuk bisa mengecek lagi," ucap Yusri.

Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah acara pesta gay yang digelar di The Kuningan Suites, Jakarta Selatan pada Jumat (29/8) sekitar pukul 00.30 WIB.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 56 orang. Dari jumlah itu, sembilan orang yang merupakan pihak penyelenggara ditetapkan sebagai tersangka.

Acara pesta gay itu dipromosikan lewat media sosial. Yakni lewat grup Whatsapp dan Instagram bernama Hot Space Indonesia.

Dalam undangan itu, nama acara yang dibuat yakni "kumpul-kumpul pemuda merayakan kemerdekaan".

Pihak penyelenggara membuat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh para perserta. Salah satunya soal penggunaan masker berwarna merah putih.

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan sembilan tersangka yang merupakan penyelenggara acara. Yakni, TRF, BA, NA, KG, SP, NM, RP, A, HW.

Mereka dijerat Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 33 Jo Pasal 7 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Pasal-pasal itu adalah tentang memfasilitasi atau mendanai perbuatan cabul.

(dis/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER