Kasus positif virus corona (Covid-19) secara akumulatif di Indonesia per Kamis (3/9) mencapai 184.268 orang sejak kasus pertama diungkap pada 2 Maret lalu. Dari jumlah terkini tersebut ada 132.055 sembuh dan 7.750 meninggal.
Jumlah akumulatif kasus positif ini bertambah 3.622 dibandingkan sehari sebelumnya, sementara jumlah sembuh bertambah 2.084 dan meninggal bertambah 134.
Sebagai informasi, pertambahan kasus positif hari ini merupakan rekor baru dalam penanganan Covid-19 di Indonesia. Rekor sebelumnya terjadi pada 29 Agustus lalu yakni 3.308 tambahan kasus baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan catatan Satgas Penanganan Covid-19, per hari ini ada 84.071 suspek Covid-19 di Indonesia. Sementara itu, perhitungan spesimen Covid-19 yang telah dilakukan per hari ini mencapai sebanyak 37.597 di Indonesia.
Sebelumnya, pada Rabu (2/9) angka akumulatif positif corona di Indonesia adalah 180.646 kasus. Sebanyak 129.971 orang di antaranya dinyatakan sembuh dan 7.616 orang meninggal. Berdasarkan data resmi Satgas Penanganan Covid-19, kasus Corona per Rabu bertambah 3.075 orang dibandingkan sehari sebelumnya. Sementara, jumlah orang yang sembuh bertambah 1.914 orang, dan kasus meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah 111 orang.
Meski sudah ada ratusan ribu kasus, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pandemi Covid-19 di Indonesia masih relatif terkendali dibandingkan dengan negara lain.
"Di negara kita walaupun ada peningkatan di beberapa daerah, tapi kalau dibandingkan negara lain, posisi Indonesia masih relatif terkendali," kata dia, Selasa (1/9).
Namun, Jokowi mengingatkan angka kematian pasien Covid-19 atau case fatality rate di Indonesia masih lebih tinggi dari rata-rata kematian global. Di Indonesia, angka kematian akibat Covid-19 mencapai 4,2 persen pada Agustus 2020. Sementara, angka kematian global sebesar 3,36 persen.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir mengatakan masyarakat tidak perlu takut dinyatakan positif Covid-19. Sebab, tak semua yang terdampak memiliki gejala.
Kemenkes pun menilai tak perlu lagi ada pembatasan sosial berskala besar (PSBB) karena hanya akan memicu resesi ekonomi. Pun, demikian keterangan dari lingkaran Istana Keperesidenan.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menyatakan, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total dalam menekan penyebaran virus corona (Covid-19) akan mengganggu kegiatan perekonomian. Menurut Donny, penerapan PSBB yang tepat mencegah penyebaran virus corona saat ini adalah PSBB transisi atau PSBB dengan pelonggaran.
Caranya adalah PSBB transisi, PSBB yang dilonggarkan sesuai data dan fakta di lapangan. Sesuai pendapat ahli. Artinya PSBB tetap tapi transisi, karena kalau diberlakukan absolut seperti awal, kegiatan ekonomi akan terganggu," kata Donny saat dihubungi, Rabu (3/9).
Sejumlah wilayah di Indonesia diketahui sempat menerapkan PSBB total untuk menekan laju penularan Covid-19 seperti DKI Jakarta, Kota Depok, Kota Bandung, Kota Surabaya, hingga Kota Makassar. Namun, beberapa wilayah tersebut kini mulai melonggarkan dengan menerapkan PSBB transisi, bahkan ada yang sudah tidak menerapkan sama sekali.