Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad dan Marlin Agustina resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri sebagai kontestan Pilkada Serentak 2020, Jumat (4/9) pagi.
Pasangan Ansar-Marlin dan rombongan berkonvoi kendaraan menuju Kantor KPU yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Tanjungayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang sekitar pukul 08.30 WIB.
Dalam rombongan tampak Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Kepri, HM Rudi, dan para pendukung serta tokoh masyarakat. Rombongan juga diiringi oleh atraksi barongsai dan grup kompang, sepanjang jalan menuju kantor KPU Kepri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Konvoi mereka berhenti sekitar 300 meter sebelum Kantor KPU. Kemudian, pasangan tersebut turun dan berjalan kaki menuju Kantor KPU diiringi para pendukungnya.
"Semua persyaratan kami sudah dinyatakan lengkap, sehingga kami sudah dinyatakan sah dari segi persyaratan administrasi," kata Ansar, Jumat (4/9).
Rombongan Ansar-Marlin kompak mengenakan masker. Namun, mereka tidak konsisten mematuhi aturan jaga jarak sekitar 1 meter. Kerap para peserta rombongan berjalan berdempetan.
Ansar menjelaskan, setelah proses pendaftaran selesai dan sudah dinyatakan lolos secara administrasi, ia dan Marlin akan melakukan tes kesehatan dan melengkapi persyaratan lain.
Ansar dan Marlin sangat optimis memperoleh suara sesuai dengan target yang telah ditetapkan. "Kami menargetkan suara sebanyak-banyaknya. Insyaallah bisa tercapai," katanya lagi.
Terkait visi dan misi, Ansar mengaku akan fokus pada perbaikan ekonomi Kepri dan memperkuat interaksi sosial di masyarakat. Ia juga telah bersiap diri untuk meninggalkan jabatan yang saat ini diembannya sebagai anggota DPR RI.
"Saya sudah mengusulkan pengunduran diri saya dan sedang diproses. Karena sesuai aturan KPU, membolehkan sampai nanti batas waktu penetapan calon baru, dan saat itu sudah mesti ada surat pengunduran diri dari yang berwenang," kata Ansar.
Pasangan Ansar-Marlin mendapat dukungan dari beberapa partai seperti Partai Golkar, Nasdem, PPP dan PAN.
(dek/wis)