Bupati Karawang Arak-arakan ke KPU, Bawaslu Sebut Pelanggaran

CNN Indonesia
Jumat, 04 Sep 2020 14:08 WIB
Bawaslu menyebut polisi berwenang membubarkan arak-arakan pasangan calon petahana dalam Pemilihan Bupati Karawang Cellica-Aep.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana kembali mencalonkan diri pada Pilkada Serentak 2020. (ANTARA FOTO/Agus Bebeng)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menilai bakal pasangan calon petahana Pemilihan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana-Aep Syaepuloh telah melanggar protokol Covid-19, karena menggelar arak-arakan saat daftar Pilkada Serentak 2020.

Meski begitu, Fritz mengakui pihaknya tak memiliki kewenangan untuk menindak pelanggaran tersebut. Ia menyerahkan penindakan kepada pihak yang lebih berwenang.

"Arak-arakan merupakan pelanggaran protokol kesehatan. Kepolisian dan Satpol PP yang berwenang melakukan pembubaran dan penindakan," kata Fritz kepada CNNIndonesia.com, Jumat (4/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fritz mengatakan Bawaslu hanya bisa memberi saran perbaikan agar semua pihak menaati protokol Covid-19. Sebab menurut aturan yang berlaku, Bawaslu belum diperbolehkan melakukan penindakan.

Dia menjelaskan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), Bawaslu baru bisa menindak paslon yang melanggar protokol Covid-19 setelah masuk masa kampanye.

"Kalau mengacu PKPU 6/2020 dan PKPU 10/2020, semuanya mengatur [Bawaslu baru bisa menindak] pasca-pencalonan," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Kementerian Dalam Negeri juga menyatakan tidak dalam posisi menindak Cellica-Aep. Kemendagri menyerahkan masalah itu ke penyelenggara pemilu.

"Kementerian Dalam Negeri sudah menyampaikan imbauan dan mengingatkan bakal pasangan calon untuk mematuhi PKPU pada setiap tahapan Pilkada," ucap Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan kepada CNNIndonesia.com, Jumat (4/9).

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian sudah mewanti-wanti seluruh bakal calon kepala daerah untuk tidak mengadakan arak-arakan saat mendaftar Pilkada Serentak 2020. Sebab kegiatan itu berpotensi menimbulkan kerumunan yang bisa menjadi tempat penularan Covid-19.

Namun pada Jumat (4/9) pagi, bakal pasangan bupati dan wakil bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Aep Syaepuloh melakukan arak-arakan saat mendaftar ke KPU Karawang.

Dilansir Detikcom, Cellica-Ace datang dengan mengendarai moge beroda tiga. Bahkan dalam sebuah foto, keduanya tak mengenakan masker saat arak-arakan. Pasangan itu didampingi sejumlah orang yang mengendarai sepeda motor maupun mobil. Sejumlah polisi berseragam juga tampak berjaga di sekitar area arak-arakan tersebut.

(dhf/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER