Ribut dengan Pelanggan, Waria Pemilik Salon Dibunuh

CNN Indonesia
Sabtu, 05 Sep 2020 02:40 WIB
Kepolisian Resort Bangkalan mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa salah seorang waria pemilik salon yang ditemukan tewas di dalam kamar mandi..
Ribut dengan Pelanggan, Waria Pemilik Salon DibunuhIlustrasi. (iStockphoto/Marccophoto).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepolisian Resort Bangkalan, Jawa Timur, mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa salah seorang waria pemilik salon yang ditemukan tewas gantung diri di dalam kamar mandinya. 

Waria yang bernama Asmat (35) tersebut diketahui menjadi korban pembunuhan, sebagaimana diungkap Polres Bangkalan dalam peristiwa yang terjadi di Desa Petenteng, Kecamatan Modung tersebut. 

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan Asmat tewas gantung diri hanya sebagai motif penyamaran pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam penyelidikan polisi, Asmat tewas dibunuh oleh dua pelanggannya karena memaksa mengajak mesum.

Pelanggan tersebut di antaranya adalah MN (17) dan MA (16). Hanya saja polisi berhasil menangkap MN. Sementara MA melarikan diri dan masih diburon polisi. 

"Dalam pemeriksaan pada tubuh korban diketahui terdapat luka di bagian kepala belakang. Luka itu diduga akibat benda tumpul," kata Rama dalam konferensi pers di Mapolres Bangkalan, Jumat (4/9).

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), lokasi salon milik Asmat sudah dalam kondisi berantakan. Handphone maupun kendaraan roda dua milik korban tidak ada di tempat.

"Kuat dugaan pelaku memang mengambil uang, handphone dan motor milik korban. Setelah berhasil dibunuh, mereka langsung melarikan diri," ujarnya.

Alasan MN membunuh Asmat, karena ia merasa kesal terhadap ajakan dan paksaannya untuk melakukan hubungan intim. Padahal MN sudah berusaha menolak. Dari itu, kemudian terjadi cekcok, bahkan sampai melakukan perlawanan.

"Sehingga dari sinilah proses terjadinya pemukulan dan pembunuhan. Korban sengaja digantung dengan kondisi leher terikat selang air. Rekaya itu agar diketahui bahwa korban seakan-akan bunuh diri," ungkapnya. 

Tewasnya Asmat diungkap berdasarkan hasil laporan masyarakat yang hendak ingin potong rambut. Hal tersebut diketahui setelah pelanggannya memanggil Asmat berkali-kali, akan tetapi tidak dijawab.

Namun setelah ke kamar mandi saat hendak buang air besar, Asmat sudah terlihat tergantung dengan kondisi tidak bernyawa. Pelanggan ini langsung bergegas melaporkan ke Polsek Modung. 

Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP junto Pasal 55 Ayat 1 atau Pasal 351 Ayat 3 Junto Pasal 55 dan Pasal 363 Ayat 1, 4 dan 5 dengan maksimal hukuman 15 tahun penjara.

(nrs/age)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER