Sebanyak 11 warga Kabupaten Aceh Barat memprotes Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat yang dinilai tidak transparan dalam penentuan status pasien yang positif terpapar virus corona (Covid-19), Senin (7/9) sore kemarin.
Mereka mendesak petugas untuk memperlihatkan pernyataan atau surat hasil medis jika memang mereka positif terinfeksi Covid-19.
"Kami dari pihak keluarga ingin menjadikan ini pengalaman kepada pasien-pasien berikutnya. Sebelum kita diisolasi secara disebut orang tanpa gejala (OTG), baiknya petugas melengkapi dengan dokumen secara tertulis agar tidak jadi polemik di masyarakat," kata salah satu pasien Covid-19, MA, dikutip dari siaran CNN Indonesia TV, Selasa (8/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut MA, setelah diperiksa dan dinyatakan Covid-19 dengan status OTG, sebelas orang yang kebetulan masih dalam satu keluarga itu langsung dibawa ke tempat isolasi.
Selain itu, MA mengklaim tidak menerima asupan vitamin dan akses fasilitas kesehatan selama masa karantina di Rumah Sakit Jiwa di kawasan Desa Beureugang.
"Seharusnya, surat sebagai bukti secara yuridis untuk kita diisolasi seperti ini," imbuhnya.
MA pun berharap gugus tugas dapat memberikan sosialisasi yang baik kepada warga. Tujuannya agar saat keluarganya pulih dapat kembali beraktivitas normal dan diterima warga setempat.
Merespons protes itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat Syarifah Junaida mengaku sampai saat ini belum mendapat surat hasil medis terhadap sebelas orang tersebut. Secepatnya, Dinkes bakal berkoordinasi dengan gugus tugas, guna memenuhi tuntutan warga.
"Kalau yang dikarantina sejauh ini ada 11 orang, insya Allah kita penuhi surat tersebut. Kita minta ke gugus tugas agar menindaklanjutinya, kita teruskan Dinkes dari pihak Gugas biar yang membuat suratnya nanti," ujarnya.
Syarifah pun meminta kepada warga lain tetap memperhatikan dan mematuhi imbauan pemerintah soal protokol kesehatan yakni mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.
Lihat juga:Rem Blong Pemerintah di Tanjakan Corona |
Kasus konfirmasi positif di Indonesia hingga Senin (7/9) berjumlah 196.989 kasus. Akumulasi kasus dalam dua bulan terakhir yakni Juli-Agustus mencapai lebih dari 100 ribu kasus.
Total kasus positif pada Juli sebanyak 51.991 kasus, Agustus 66.420 kasus. Jika dijumlahkan, dalam dua bulan terakhir kasus Covid-19 di Indonesia berjumlah 118.411.
(khr/wis)