Prada Ilham Penyebar Hoaks Polsek Ciracas Jadi Tersangka

CNN Indonesia
Rabu, 09 Sep 2020 12:40 WIB
Prada M. Ilham diduga menyebarkan hoaks dirinya dikeroyok, yang memicu penyerangan Polsek Ciracas, Sabtu (29/8) dini hari.
Polsek Ciracas. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (AD) Letnan Jenderal Dodik Wijanarko menyatakan Prada Muhammad Ilham telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan Polsek Ciracas dan sekitarnya.

"Terhadap Prada MI, setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton oleh penyidik, maka pada 5 September statusnya ditetapkan sebagai tersangka," kata Dodik dalam konferensi pers di Markas Puspom TNI AD, Rabu (9/9).

Dodik menyebut motif Prada Ilham memberikan kabar bohong pemicu penyerangan Polsek Ciracas karena dirinya takut ketahuan minum anggur merah sebelum mengalami kecelakaan tunggal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Prada Ilham juga disebut takut dan malu kepada pimpinannya yang meminjamkan motor.

"Takut, merasa bersalah karena akibat kejadian tersebut sepeda motor yang dipinjamkan oleh pimpinannya mengalami rusak, serta takut diproses hukum karena pada saat mengendarai sepeda motor tersebut tidak memiliki SIM C dan tidak membawa STNK," ujarnya.

Jenderal bintang tiga itu memastikan Prada Ilham negatif narkoba pada saat kejadian setelah dilakukan pemeriksaan urine.

"Dengan sudah ditetapkan sebagai tersangka saat ini prada MI dilakukan penahanan," kata Dodik.

Ia menyatakan Prada Ilham dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) juncto ayat (2) KUHP.

Polsek Ciracas, Jakarta Timur diserang oleh sekitar 100 orang tak pada Sabtu (29/8) dini hari lalu. Penyerangan itu diketahui bermula dari kebohongan Prada Ilham yang mengaku dikeroyok.

Setelah ditelusuri, Prada Ilham mengalami kecelakaan tunggal dan tak mengalami pengeroyokan. Ia kecelakaan tunggal karena tak konsentrasi dan tak dapat mengendalikan motornya saat hendak menyalip.

Sejauh ini, total ada 50 oknum dari TNI AD yang ditetapkan tersangka dalam kasus penyerangan Polsek Ciracas. TNI AD pun telah membayar Rp594.026.000 untuk ganti rugi ke masyarakat yang menjadi korban perusakan Polsek Ciracas.

(yoa/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER