Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan untuk 'menarik rem darurat' untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total dalam rangka menangani pandemi virus corona (Covid-19).
Salah satu kebijakan dari pelaksanaan kembali PSBB itu, Pemprov DKI kembali membatasi kapasitas angkutan umum serta meniadakan pembatasan lalu lintas berdasarkan nomor polisi ganjil-genap.
"Transportasi umum akan dibatasi ketat, ganjil-genap untuk sementara ditiadakan," ujar Anies dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Rabu (9/9) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini butuh koordinasi perhubungan dan tetangga Jabodetabek. Dan, insyaallah besok kita koordinasi pelaksanaan fase pengetatan di hari ke depan. Kita masih memiliki waktu, saya harap pengelola perkantoran bersiap melakukan pembatasan. Dan, kita ingin agar pengalaman kita PSBB yang ketat. Kami sampaikan ke semua banyak panduan yang disiapkan, dan panduan disampaikan bertahap," imbuhnya.
Anies menyebut kondisi penyebaran virus corona di Jakarta masuk dalam fase mengkhawatirkan.
"Ini kondisi darurat lebih darurat dari keadaan dulu, maka jangan keluar rumah bila tidak terpaksa. Jangan keluar dari Jakarta bila kebutuhan tidak mendesak," kata dia.
Selain itu, sambungnya, kegiatan publik yang sifatnya pengumpulan massa tidak boleh dilakukan. Itu, sambungnya, kegiatan komunitas besar seperti reuni, hingga pertemuan keluarga yang bersifat mengumpulkan orang sebaiknya ditunda.
"Kerumunan dilarang," kata Anies.
Dari data per Selasa (8/9), kasus positif Covid-19 di Jakarta mencapai 48.393 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 36.383 orang dinyatakan sembuh dan 1.317 orang meninggal dunia.
Dalam menekan penyebaran virus corona, Anies telah mengeluarkan sejumlah kebijakan, terakhir menerapkan PSBB transisi fase satu sejak awal Juni lalu. Namun, bukan berkurang, kasus positif virus corona justru terus bertambah.
Kasus positif Covid-19 di Ibu Kota mayoritas berasal dari klaster perkantoran. Hal ini tak terlepas dengan kebijakan pelonggaran aktivitas masyarakat yang diambil Anies dalam PSBB transisi fase satu.
Peningkatan kasus positif juga tak terlepas dari jumlah tes yang telah dilakukan Pemprov DKI. Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah tes Covid-19 terbanyak dibandingkan provinsi lain,
Selain kasus positif yang terus melonjak, DKI kini mulai kekurangan lahan khusus pemakaman pasien Covid-19. TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur yang ditetapkan menjadi pemakaman khusus Covid-19 hanya menyisakan sekitar 1.100 lubang.
Saat ini, Pemprov DKI tengah menambah luas lahan untuk pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19 di TPU Pondok Ranggon.