Satuan Tugas Covid-19 dan DPR mendorong daerah lain untuk mengikuti DKI Jakarta menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jika itu memang dibutuhkan untuk mengeram laju Covid-19.
"Semua pemerintah daerah harus me-review kembali keadaan yang ada sekarang. Kalau perlu lakukan rem darurat seperti DKI, lakukan itu, demi keselamatan masyarakat dan tenaga kesehatan," kata dia saat menjadi pembicara di Program Mata Najwa yang disiarkan Trans7, Rabu (9/9) malam.
Khusus DKI Jakarta, menurut Wiku, kebijakan yang diambil untuk melakukan rem darurat sudah tepat karena risiko tinggi Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama 4 minggu pada Agustus itu merah terus, artinya tidak berubah. Di situlah letaknya memang betul kebijakan yang diambil gubernur untuk rem darurat," kata dia.
Selain DKI Jakarta, Wiku menyebut saat ini ada 4 Provinsi lainnya di Indonesia dengan incidence rate tertinggi, yakni Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Bali. Untuk tingkat kota, ia menyoroti Surabaya, Semarang, Makassar, Sidoarjo dan Medan.
"Seluruh kota-kota yang kondisinya kritis ini harus betul-betul waspada. Jangan sampai kejadian kita perlu rem darurat," kata dia.
Terpisah, Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mengusulkan agar daerah lain yang memiliki tingkat penyebaran Covid-19 tinggi atau zona merah Covid-19 untuk mengikuti langkah Anies Baswedan.
"Tentu saja disesuaikan dengan kajian kondisi masing-masing daerah. Jika memang harus dilakukan untuk menyelamatkan jiwa masyarakat , itu kan bagus. Pemerintah punya kewajiban melindungi rakyatnya," kata dia, kepada CNNIndonesia.com, Kamis (10/9).
Lebih lanjut, Mufida menegaskan penularan virus corona saat ini sangat berbahaya. Terlebih lagi, virus tersebut kini mengalami mutasi yang tingkat penularannya 10 kali lebih cepat dibanding sebelumnya.
Mutasi virus Covid-19 dengan varian strain D614G disebut 10 kali lebih cepat menular dan ganas serta sudah masuk Indonesia.
"Kita dukung demi menyelamatkan jiwa warga DKI Jakarta dan sekitarnya," kata dia.
Senada, anggota Komisi IX dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menyatakan kebijakan PSBB total tersebut perlu dipertimbangkan untuk diberlakukan di daerah lain. Ia menyatakan kebijakan itu bisa diterapkan terutama daerah yang dinilai masih zona merah.
"Mobilitas masyarakat harus betul-betul diatur dan dibatasi. Sudah saatnya dipastikan tidak ada penularan antara satu daerah ke daerah lainnya," kata Saleh.
Anies Baswedan sebelumnya PSBB total sebagai langkah rem darurat terkait penanggulangan pandemi Virus Corona. Itu dilatarbelakangi oleh keterbatasan kapasitas rumah sakit dan lonjakan kasus kematian terkait Covid-19.
"Dalam rapat tadi sore disimpulkan: Kita akan menarik rem darurat kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan berskala besar seperti masa awal pandemi. Bukan PSBB transisi, tapi PSBB sebagai mana masa dulu. Ini rem darurat yang kita tarik," ujar Anies dalam konferensi pers, Rabu (9/9).
![]() |