Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan menyatakan belum akan mengikuti Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total guna menekan laju penyebaran Covid-19.
Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menanggapi penerapan PSBB total yang baru saja diteken Anies Baswedan. Berstatus zona oranye, dia menyebut, laju penyebaran corona di Tangsel saat ini masih terkendali, kendati dikepung dua zona merah tetangganya, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.
"Untuk PSBB di Tangsel sudah diatur dalam peraturan Wali Kota walau tidak seketat di DKI. Masih bisa dikendalikan," ujar Benyamin kepada CNNIndonesia.com, Kamis (10/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, calon wali kota yang maju di Pilkada Tangsel 2020 itu mengaku mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Menurut dia, Anies bukan tanpa dasar dalam mengambil keputusan itu.
Benyamin menuturkan, untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Ibu Kota memang perlu upaya tegas dan ketat, seiring penambahan kasus baru yang masif. Selain itu, katanya, keputusan itu juga bakal berdampak baik terhadap wilayah lain di Jabodetabek, termasuk Tangsel.
"Mobilitas masyarakat Tangsel juga banyak ke DKI, sehingga pengetatan tersebut akan berdampak baik untuk Tangsel," kata dia.
Sementara itu, mengutip laporan harian corona Provinsi Banten, kasus Covid-19 di Tangsel saat ini sebanyak 112 kasus aktif atau masih dirawat. Meski masuk zona oranye, namun dia tetangganya, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang masih berstatus zona merah.
Menyalib Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang saat ini tercatat dengan jumlah kasus positif aktif paling banyak dengan 258 kasus. Sedangkan Kota Tangerang dengan 143 kasus aktif.
Merespons penerapan PSBB DKI yang ditekan pada Rabu (9/9) lalu, sejumlah kepala daerah di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi disebut bakal menggelar rapat untuk membahas kebijakan Anies tersebut. Rapat yang akan digelar Kamis (10/9) ini, juga akan diikuti oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Anies sendiri menyebut PSBB Total DKI kali ini sebagai rem darurat seiring kenaikan kasus harian Covid-19 di DKI Jakarta dalam beberapa pekan terakhir. Dalam pernyataannya, Anies mengaku khawatir rumah sakit di DKI tak lagi mampu menampung pasien Covid-19.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan, daru 190 rumah sakit yang saat ini dimiliki DKI, 67 di antaranya telah menjadi rumah sakit rujukan Covid-19.
Selain krisis rumah sakit, tingkat kematian di Jakarta juga bertambah secara cepat. Kata Anies, tingkat kematian di Jakarta termasuk rendah dibandingkan nasional dan dunia, namun angkanya terus naik.
Dari data yang dipaparkan Anies, bahwa tingkat kematian di Jakarta pada Agustus hingga September menunjukkan peningkatan. Kurva merah yang dijelaskan Anies terlihat menaik.
"Ini kondisi yang sangat tidak menggembirakan. Angka pemakaman pakai protap covid juga meningkat," beber Anies.