Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Pemerintah Provinsi DKI mengawasi ketat wilayah-wilayah yang masuk zona merah penyebaran Covid-19 saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Karena memang wilayah di zona merah ini menjadi bahaya kalau tidak dijaga. Sudah lama Jakarta zona merah. Yang terpenting di sini, PSBB mikro dengan pengawasan di RT-RT itu," kata Prasetyo, Jumat (11/9/2020).
Menurut Pras Pemprov DKI perlu untuk segera memetakan RW hingga RT yang dinyatakan sebagai wilayah mikro berstatus zona merah Covid-19. Berdasarkan laman corona.jakarta.go.id, saat ini terdapat 39 RW yang termasuk zona merah atau zona rawan penyebaran Covid di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
39 RW itu tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta. Terbanyak berada di Jakarta Selatan dengan 17 RW, kemudian 13 RW berada di Jakarta Pusat, 4 RW di Jakarta Utara, 3 RW di Jakarta Barat, dan 2 RW di Jakarta Timur.
Politikus PDI Perjuangan itu juga meminta Anies neningkatkan sinegritas antara jajarannya dan TNI Polri untuk mengawasi zona merah tersebut.
Menurutnya, langkah tersebut yang paling objektif ketimbang mengeluarkan pernyataan yang berdampak pada sentimen negatif terhadap perekonomian.
"Yang perlu dilakukan saat ini memang bekerja, mempererat sinergi dengan TNI Polri mulai di tingkat kelurahan, dan hati-hati membuat statement yang bisa membuat IHSG anjlok," ungkapnya.
Anies pada Rabu (9/9) mengumumkan rencananya kembali menerapkan PSBB di Jakarta. PSBB yang akan diterapkan secara total itu, disebutnya mulai berlaku per 14 September.
PSBB secara total merupakan respons Anies atas perkembangan kasus Covid-19 di Jakarta yang mengkhawatirkan. Anies bilang dalam beberapa pekan terakhir kasus positif Covid-19 dan kematian mengalami lonjakan.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, jumlah kasus positif Covid di Jakarta per Kamis (10/9) mencapai 51.287 kasus. Dari jumlah tersebut, total 38.226 orang dinyatakan telah 1.365 orang meninggal dunia.
(dmi/wis)