PSBB Total, Rapat DPR Maksimal Dihadiri 20 Persen Anggota

CNN Indonesia
Kamis, 10 Sep 2020 16:59 WIB
Menyusul PSBB total di DKI, DPR menetapkan batas maksimal anggota dewan yang bisa hadir secara langsung di rapat-rapat, yakni 20 persen.
Rapat-rapat di DPR di masa PSBB total maksimal dihadiri secara fisik oleh 20 persen anggota. (Foto: CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Jendral DPR RI Indra Iskandar menyatakan pihaknya akan membatasi jumlah anggota Dewan yang bisa menghadiri rapat secara fisik di Kompleks MPR/DPR hingga sebesar 20 persen.

Hal itu akan diterapkan imbas dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta yang diberlakukan mulai 14 September.

"Jadi mulai nanti pekan depan, rapat paling banyak dihadiri 20 persen dari jumlah anggota per komisi atau AKD (alat kelengkapan dewan)," kata dia, saat dihubungi wartawan, Kamis (10/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indra merinci pembatasan rapat anggota DPR pada masa PSBB transisi DKI Jakarta saat ini memiliki komposisi 50:50. Yakni, 50 persen anggota hadir secara fisik di DPR sementara 50 persen lainnya hadir secara virtual.

Mulai pekan depan, kata Indra, pihaknya menetapkan maksimal 20 persen anggota yang diperbolehkan hadir secara fisik. Sementara lainnya akan mengikuti rapat secara virtual.

"Jadi komposisinya kurang lebih pimpinan komisi hadir 2 orang, perwakilan fraksi 9 orang atau satu orang per fraksi. Sisanya virtual yang kita sediakan," kata Indra.

Indra menegaskan bahwa rapat-rapat di DPR tak bisa dikurangi jadwalnya meskipun ada PSBB total. Terlebih, saat ini anggota DPR masih mengejar rapat bersama para mitra kerja untuk membahas rencana anggaran dan program masing-masing.

Ia menegaskan bahwa protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat mengikuti rapat secara fisik di DPR akan tetap dijalankan. Di antaranya, pelaksanaan rapat tak diperkenankan hingga larut malam dan durasi maksimal hanya 4 jam.

"Begitu juga dengan misalnya mitra kerja, yang hadir hanya satu menteri setiap kementerian, satu sekjen dan lima eselon satu, serta delapan pendamping maksimum. Selebihnya klo ada pendamping lain, silahkan di balkon," kata dia.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali menerapkan PSBB secara total imbas dari angka penularan corona yang tak terkendali di Jakarta. Dalam penerapannya Anies melarang aktivitas pekerjaan yang dilakukan dari kantor mulai 14 September 2020.

(rzr/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER