Akumulasi kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia per Jumat (11/9) mengalami penambahan hingga kini totalnya menjadi 210.940. Jumlah kasus positif itu naik 3.737 orang dibandingkan sehari sebelumnya.
Dari jumlah total akumulasi positif per hari ini, sebanyak 150.217 sembuh (bertambah 2.707 orang) dan 8.544 meninggal dunia (bertambah 88 jiwa).
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 petang ini, ada 94.886 suspek di Indonesia hari ini, dan 31.813 spesimen diperiksa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, kasus Covid-19 sendiri sudah ada di 34 provinsi se-Indonesia. Kini, total ada di 490 kabupaten/kota, bertambah 1 daerah dalam pencatatan per hari ini.
Sehari sebelumnya, Kamis (10/9) akumulasi kasus positif di Indonesia adalah 207.203. Jumlah kasus positif itu naik 3.861 dibandingkan sehari sebelumnya.
Sebagai informasi, jumlah tambahan positif kemarin menjadi rekor sejak kasus pertama di Indonesia terungkap pada 2 Maret lalu. Tambahan harian tertinggi sebelumnya terjadi pada 3 September lalu yakni 3.622 positif Covid-19.
Kondisi penanganan corona di Indonesia sendiri kini bisa dibilang kembali ke masa darurat. Hal itu, merujuk pada kian meningkatnya lonjakan positif, tingginya angka kematian--termasuk dari tenaga kesehatan, hingga ketersediaan ruang di rumah sakit serta lubang pemakaman Covid-19.
Terkait kondisi penanganan Covid-19 di Indonesia, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah meminta jajarannya corona tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
"Kunci ekonomi kita agar baik adalah kesehatan yang baik. Kesehatan yang baik akan menjadikan ekonomi kita baik. Artinya fokus kita tetap nomor satu adalah kesehatan," kata Jokowi saat membuka Sidang Kabinet Paripurna untuk Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi Tahun 2021, Senin (7/9).
Mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo itu juga memperingatkan tiga klaster penularan virus corona yang perlu diwaspadai. Hal ini menyusul jumlah kasus positif covid-19 yang terus meningkat dari ketiga klaster, yakni klaster perkantoran, keluarga, dan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Terkait tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang kini memasuki masa pemeriksaan kesehatan, Jokowi menyayangkan masih ada deklarasi paslon yang mendaftar ramai-ramai hingga menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Jokowi pun menegaskan proses pilkada yang menimbulkan kerumunan harus dihindari untuk mencegah penularan Covid-19. Untuk itu, penting bagi seluruh warga maupun penyelenggara pilkada mematuhi protokol kesehatan.
Untuk diketahui, tahapan pilkada telah dimulai dengan pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah pada Jumat (4/9)-Minggu (6/9) lalu. Pada hari pertama pendaftaran, sejumlah pasangan di daerah beramai-ramai melakukan konvoi. Tak sedikit dari mereka yang juga menghadirkan kerumunan.
Masih terkait dalam penanggulangan Covid-19, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pada Rabu (9/9) malam lalu mengumumkan pihaknya bakal menerapkan rem darurat, yakni kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Perihal rencana penerapan kembali PSBB ini sendiri menimbulkan perbedaan pendapat, baik di kalangan pemerintah hingga publik. Pemprov DKI pun tengah berkoordinasi dengan daerah penyangga ibu kota serta pemerintah pusat terkait rencana penerapan kembali PSBB setelah mengalami pemanjangna masa PSBB transisi hingga lima kali. Wagub DKI Ahmad Riza Patria mengatakan rencananya PSBB Jakarta itu akan diterapkan kembali mulai 14 September 2020 selama dua pekan.