DPR dan BIN Rapat Tertutup, Sempat Bahas Pasukan Rajawali

CNN Indonesia
Senin, 14 Sep 2020 19:39 WIB
Anggota Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan DPR sempat meminta penjelasan dari BIN terkait isu pasukan bersenjata. BIN pun mengklarifikasi isu tersebut.
Pasukan khusus Rajawali. (Screenshot via Instagram/@bambang.soesatyo)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi I DPR RI menggelar rapat tertutup dengan Badan Intelijen Negara (BIN). Isu Pasukan Rajawali jadi salah satu pembahasan dalam rapat tersebut.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Dave Laksono mengatakan pihaknya sempat meminta penjelasan dari BIN terkait isu pasukan bersenjata. BIN pun mengklarifikasi isu yang beredar di masyarakat.

"Diperjelas bahwa itu bukannya BIN membentuk pasukan tempur, tapi itu merupakan personel BIN yang dilatih untuk menghadapi situasi counter terorrism," kata Dave kepada CNNIndonesia.com, Senin (14/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dave menuturkan BIN mempersiapkan sejumlah anggota dengan kemampuan persenjataan. Mereka dipersiapkan jika harus melakukan spionase di sel-sel teroris.

"Sebenarnya sih latihan dasar menembak sudah cukup lama. Cuma kemarin baru ditunjukkan kemampuannya," ujar dia.

Terpisah, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PPP Syaifullah Tamliha mengatakan pelatihan persenjataan sudah diberikan sejak para intelijen menjalani pendisikan di Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).

Syaifullah berkata pelatihan itu diberikan sebagai bekal untuk menjalani tugas intelijen. Menurutnya, tak ada yang salah dengan pelatihan itu.

"Tidak mungkin dalam melaksanakan tugas, seorang intelijen tanpa dibekali persenjataan yang cukup. Apalagi yang dihadapi adalah musuh negara, termasuk menghadapi terorisme," kata Syaifullah kepada CNNIndonesia.com, Senin (14/9).

Pasukan Rajawali milik BIN memicu polemik. Rajawali mencuat ke publik usai penampilan pasukan itu di hadapan sejumlah pejabat negara dalam kegiatan Inagurasi Peningkatan Statuta STIN di Plaza STIN, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/9).

Pengamat militer Institute For Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi mengatakan undang-undang tidak mengatur BIN sebagai lembaga dengan pasukan bersenjata.

"Secara konstitusional negara hanya mengenal dua bentuk kekuatan bersenjata. Yang pertama namanya TNI. Yang kedua namanya Polri," kata Fahmi.

(dhf/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER