PUPR Tagih Janji DKI soal Pembebasan Lahan Pelebaran Sungai

CNN Indonesia
Selasa, 20 Okt 2020 04:30 WIB
Kementerian PUPR menagih komitmen pemerintah DKI Jakrta untuk melakukan pembebasan lahan untuk keperluan nromalisasi sungai.
Proses normlaisasi sungai Ciliwung. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Bandung, CNN Indonesia --

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menagih komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pembebasan lahan agar normalisasi sungai dapat segera berjalan. Pembebasan lahan untuk normalisasi sungai terhenti sejak Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur Jakarta.

Staf Ahli Menteri PUPR bidang Sumber Daya Air, Firdaus Ali mengatakan, normalisasi sungai sangat dibutuhkan oleh Jakarta agar banjir tidak terjadi lagi. Namun demikian, pemerintah pusat tidak bisa melanjutkan normalisasi jika pembebasan lahan tidak dilakukan. 

"Sesuai dengan kesepakatan kita 2015 bahwa kita memang pemerintah pusat menjamin proses fisik konstruksinya, tetapi untuk memindahkan warga itu kan sudah disepakati tanggung jawab pemerintah DKI Jakarta," kata Firdaus usai menghadiri rapat pansus banjir di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (19/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Firdaus, pembebasan lahan sempat dilakukan sejak kesepakatan tersebut. Namun, pembebasan lahan di bantaran sungai terhenti ketika pucuk pimpinan Pemprov DKI beralih dari Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke Anies Baswedan.

Firdaus menegaskan, pemerintah pusat tidak bisa memaksa agar Pemprov DKI menjalankan tugasnya dalam pembebasan lahan. Ia hanya mengatakan, pembebasan lahan ada pada kemauan politik pimpinan Pemprov DKI.

Ia mengatakan, selama ini pemerintah pusat sudah melakukan tugasnya dengan baik, yakni dengan membuat bendungan Sukamahi dan Ciawi. Dua bendungan itu, kata dia, setidaknya cukup untuk menahan laju air ke Jakarta.

Namun demikian, agar Jakarta benar-benar terbebas dari banjir adalah dengan melebarkan Kali Ciliwung. Untuk melebarkan sungai, diperlukan pembebasan lahan di bantaran sungai.

"Saya ingin meluruskan bahwa jangan pernah meragukan komitmen pemerintah pusat untuk membantu Ibu Kota negeri ini bisa menjadi dignity. Yang tidak melakukan tugas itu siapa? Itu saja tanya siapa," ujarnya.

Firdaus mengatakan, untuk pelebaran sungai, pemerintah pusat membutuhkan lahan sekitar 40,67 hektare. Namun, sampai saat ini, lahan yang dibebaskan baru sekitar 16 hektare.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui jika pembebasan lahan untuk pelebaran daerah aliran sungai membutuhkan waktu. Menurut dia, selama ini proses pembebasan lahan masih terkendala berbagai hal.

Menurut Anies, proses pembebasan lahan di sekitar bantaran sungai ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Ada sejumlah proses, baik dari sisi legalitas mau pun politik yang harus dilalui dalam pembebasan lahan di sekitar bantaran sungai di Jakarta.

"Karena ada kompleksitas sosial, legal, dan politik," tutur Anies beberapa waktu lalu.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan jika Pemprov DKI juga memilki program naturalisasi sungai untuk pencegahan banjir. Namun begitu, menurut dia, naturalisasi maupun normalisasi sungai dikerjakan beriringan.

"Kami sendiri punya program naturalisasi, dua-duanya bisa diterapkan jadi dilihat situasi dan kondisi mana sungai-sungai lakukan dengan program normalisasi dan mana program naturalisasi," jelas Riza.

"Jadi tidak perlu dibanding-bandingkan, dua-duanya punya tujuan maksud yang baik, tinggal tugas kita memastikan mana yang harus dkterapkan dengan program normalisasi dengan program naturalisasi," lanjutnya.

(dmi/evn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER