Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas keberatan Kementerian Agama (Kemenag) menampilkan logo MUI dalam spanduk sosialisasi program Bimbingan Teknis (Bintek) Penceramah Bersertifikat.
Anwar mengaku pihaknya sudah melayangkan protes kepada Kemenag agar tak mencantumkan logo MUI dalam setiap program penceramah bersertifikat.
"Pencantuman logo MUI tersebut jelas-jelas akan sangat merugikan nama baik MUI di mata publik, untuk itu MUI sudah menegur pihak terkait dan telah berjanji akan memperbaikinya," kata Anwar dalam keterangan resminya, Kamis (17/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anwar menegaskan MUI tak memiliki hubungan dengan acara Kemenag tersebut. Menurutnya, MUI sudah memutuskan menolak program penceramah bersertifikat karena lebih banyak mudarat daripada manfaatnya.
"Sudah diputuskan dalam rapat Dewan Pimpinan hari Selasa tanggal 8 September 2020 yang lalu, menolak kehadiran program tersebut," ujarnya.
Meski demikian, Anwar menyebut Kemenag sudah menutup logo MUI dalam spanduk acara tersebut pada pagi tadi.
"Sudah ditutup dengan kertas sebagai tanda bahwa MUI adalah tidak terkait dengan acara tersebut," katanya.
Kementerian Agama telah membuka agenda sosialisasi program Bimtek Penceramah Agama Bersertifikat pada Rabu (16/9) kemarin. Dari foto dokumentasi kegiatan yang beredar, tampak dalam spanduk program tersebut terpampang logo MUI.
Acara sosialisasi tersebut tetap digelar meski program penceramah bersertifikat ini mendapat penolakan dari sejumlah pihak.
"Program ini untuk meningkatkan bimbingan layanan keagamaan melalui para penceramah," kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid dalam keterangan resmi yang diakses di situs Kemenag, Kamis (18/9).
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan bahwa program penceramah bersertifikat akan digulirkan mulai bulan ini. Kemenag menargetkan program sertifikasi tersebut bisa diikuti 8.200 penceramah.
Fachrul menyatakan program penceramah bersertifikat akan diberlakukan untuk semua agama. Meski demikian, penyelenggaraan program tersebut sengaja digelar secara sukarela oleh Kemenag.
Sementara, Wakil Ketua MUI Muhyiddin Junaidi mengatakan MUI menolak program sertifikasi penceramah. MUI memandang program tersebut hanya menimbulkan kegaduhan, kesalahpahaman, dan kekhawatiran intervensi dari pemerintah pada aspek keagamaan di Indonesia.
(fra/rzr/fra)