Corona Tinggi, MUI Minta Umat Islam Tak Berjemaah di Masjid

CNN Indonesia
Kamis, 10 Sep 2020 13:56 WIB
Positif corona di Indonesia menembus 200 ribu kasus. MUI meminta umat Islam tak melaksanakan salat berjemaah di masjid.
Positif corona di Indonesia menembus 200 ribu kasus. MUI meminta umat Islam tak melaksanakan salat berjemaah di masjid. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta umat Islam untuk tidak melaksanakan salat Jumat dan salat lima waktu secara berjemaah di masjid yang menjadi wilayah penyebaran virus corona tak terkendali atau zona merah.

Hal itu merespons jumlah konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia sudah menembus lebih dari 200 ribu kasus sejak Selasa, 8 September 2020.

"Umat Islam untuk tidak melaksanakan salat Jumat dan salat lima waktu berjemaah di masjid dan atau musala," kata Wakil Ketua MUI Muhyiddin Junaidi dalam Surat Imbauan MUI Nomor: Kep-1639/DP MUI/IX/2020 yang diterbitkan Kamis (10/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Muhyiddin menyatakan bagi daerah yang penyebaran virusnya sudah terkendali, pelaksanaan salat Jumat dan lima waktu hendaklah memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

Muhyiddin juga meminta para dai atau mubalig menganjurkan kepada para jemaahnya agar mematuhi protokol kesehatan dalam setiap ceramah dan pengajian.

"Arti pentingnya mematuhi protokol kesehatan yang ada seperti memakai masker, sering cuci tangan dan menjaga jarak," kata dia.

Jamaah melaksanakan shalat Jumat berjamaah di Masjid Agung At-Tin, Jakarta, Jumat 5 Juni 2020. Masjid di Jakarta menerapkan protokol kesehatan pada pelaksanaan Salat Jumat pertama setelah selama 12 minggu tempat ibadah ditutup saat Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB DKI Jakarta untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. CNN Indonesia/Adhi WicaksonoUmat Islam melaksanakan salat Jumat berjemaah di Masjid Agung At-Tin, Jakarta, Jumat 5 Juni 2020. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Selain itu, Muhyiddin mengimbau kepada pemerintah untuk fokus menangani masalah Covid-19 ini. Hal itu agar tidak menambah jatuhnya korban sakit dan atau wafat yang lebih banyak lagi.

Upaya tersebut bisa dilakukan pemerintah dengan membuat peraturan tentang masalah seputar Covid-19 berikut dengan sanksi-sanksi tegas bagi masyarakat.

"Untuk menyediakan masker dan pelindung wajah bagi anggota masyarakat luas secara gratis," kata dia.

Dari sisi ekonomi, Muhyiddin meminta pemerintah membantu masyarakat yang ekonominya terpukul oleh Covid-19. Terutama bagi anggota masyarakat yang tidak lagi bisa memenuhi kebutuhan pokoknya sehari-hari.

Salah satu caranya melalui mekanisme pembebasan masyarakat lapis bawah dari penagihan tarif listrik dan air untuk beberapa bulan ke depan.

"Agar kita dapat meningkatkan dan atau mempertahankan daya belinya," kata Muhyiddin.

Kasus positif Covid-19 per Rabu (9/9) terjadi penambahan sebanyak 3.307 sehingga angka akumulasinya mencapai 203.342 orang.

Dari jumlah akumulasi tersebut, sebanyak 145.200 (71,4 persen) sembuh dan 8.336 (4,1 persen) meninggal dunia. Jumlah pasien sembuh itu bertambah 2.242 dari hari sebelumnya, sementara yang meninggal bertambah 106.

(rzr/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER