Cegah Klaster Baru Pilkada, Luhut Sebut Akan Ada Aturan Baru

CNN Indonesia
Jumat, 18 Sep 2020 21:11 WIB
Menko Marves Luhut Pandjaitan mengatakan aturan tentang kampanye pilkada di tengah pandemi akan diumumkan sebelum 23 September.
Menko Marves Luhut Pandjaitan mengatakan aturan baru tentang kampanye pilkada di masa pandemi corona akan segera diumumkan (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi  Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa aturan baru terkait masa kampanye Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi corona akan lekas diumumkan ke publik. Aturan baru itu bakal disampaikan sebelum KPU menetapkan peserta pilkada pada 23 September mendatang.

"Kami sudah bicarakan semua itu. Saya pikir langkah-langkah sudah diambil, nanti pada waktunya akan diumumkan, kan tanggal 23 [September] critical time mengenai itu karena pengumuman calon," kata Luhut saat memberikan keterangan pers yang disiarkan secara langsung oleh akun Youtube Kemenko Maritim dan Investasi, Jumat (18/9).

Luhut mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan aturan yang tepat untuk diterapkan di masa kampanye Pilkada Serentak 2020. Tentu agar tidak muncul klaster penularan baru akibat perhelatan demokrasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tidak mau itu (pilkada) jadi klaster baru, kita akan lihat apakah kampanye itu di ruangan saja dengan jumlah terbatas dan seterusnya. Saya pikir itu akan segera kita umumkan sebelum 23 [September]," kata Luhut.

Sebelumnya, Komisioner KPU Viryan mengusulkan agar Presiden Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang baru. Menurutnya, UU No. 6 tahun 2020 yang dipakai sejauh ini masih belum mengatur secara rinci ihwal teknis pelaksanaan seluruh tahapan pilkada.

Belum ada pula aturan tentang sanksi tegas bagi peserta Pilkada Serentak 2020 yang melanggar protokol pencegahan virus corona. Karenanya, Viryan berharap pemerintah menerbitkan aturan baru.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengaku telah menerima informasi terkait penyelenggara pilkada yang positif terinfeksi Covid-19.

Menurutnya, beberapa penyelenggara pilkada yang telah melapor tersebut tengah melakukan isolasi mandiri karena tidak mengalami gejala berat. Namun, para penyelenggara pilkada tersebut akan menjalani perawatan di rumah sakit bila merasa demam atau hilang indera penciuman.

"Sejauh ini mereka yang sudah memberikan informasi psitif Covid-19 sedang isolasi mandiri, sementara tanpa gejala. Kalau ada perkembangan seperti perubahan panas tubuh meningkat kemudian penciuman mulai tak dirasakan lagi, tentu ini hal yang harus kita lakukan untuk dirawat di rumah sakit yang sudah ditunjuk Kementerian Kesehatan," ucap Doni.

(mts/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER