4 Hari Operasi Yustisi, Polri Tindak 452.869 Pelanggaran

CNN Indonesia
Sabtu, 19 Sep 2020 05:40 WIB
Dari 452.869 pelanggaran selama empat hari itu, kepolisian mengumpulkan denda uang sebanyak Rp399,13 juta.
Petugas gabungan dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP menggelar Operasi Yustisi Protokol COVID-19 di kawasan Jati Padang, Jakarta, Kamis, 17 September 2020. (CNN Indonesia/Bisma Septalismaa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono mengatakan pihaknya sudah melakukan 452.869 penindakan pelanggaran selama empat hari penyelenggaraan Operasi Yustisi yakni pada 14 - 17 September 2020.

Menurut Gatot penindakan-penindakan itu dilakukan di 30.465 lokasi.

"Sejak 14 hingga 17 September kita sudah melakukan penindakan-penindakan dengan sasaran orang itu sebanyak 452.869 orang, kemudian 30.465 lokasi," kata Gatot saat memberikan keterangan pers yang disiarkan secara langsung di akun Youtube Kementerian Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), Jumat (18/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menerangkan penindakan itu menghasilkan 379.178 teguran lisan, 56.550 teguran tertulis, penutupan 63 tempat usaha, dan 16.652 sanksi lainnya.

Gatot menambahkan total denda uang yang telah dikumpulkan selama empat hari Operasi Yustisi sebanyak Rp399,13 juta.

Diketahui, Polri menggelar Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat menggunakan masker dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Sebelumnya, Gatot berkata operasi ini melibatkan jajaran Polri, TNI, Satpol PP hingga kejaksaan.

"Ada polisi, TNI, Satpol PP, kejaksaan, hakim itu akan dilakukan pagi, siang, malam untuk masyarakat dengan sanksi yang tegas," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Kamis (10/9).

Gatot memaparkan dalam operasi ini setiap anggota bakal dibekali masker untuk dibagikan kepada masyarakat.

Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) ini menuturkan dalam Operasi Yustisi aparat juga terus mengimbau masyarakat agar tidak berkumpul, seperti di perkantoran, pasar dan tempat-tempat lainnya.

"Jadi jangan kaget, nanti akan ada Polisi, TNI dan Satpol PP yang akan menjaga di kantor-kantor. Ini bukan menakuti, tapi untuk melindungi agar penyebaran Covid dapat diatasi bersama-sama," tuturnya.

(mts/fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER