Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tak lagi menjadikan sejarah sebagai salah satu mata pelajaran wajib tidak tepat. Sejarah seharusnya tetap menjadi pelajaran wajib.
"Saya menilai keputusan tersebut tidak tepat. Semua anak, baik di jenjang SMA ataupun SMK berhak mendapatkan pembelajaran sejarah dengan bobot dan kualitas yang sama," ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Minggu (20/9).
Bangsa yang besar, lanjut Retno, adalah bangsa yang menghargai sejarahnya. Karena itulah, sejarah menjadi salah satu pelajaran penting yang wajib didapatkan para peserta didik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagaimana mau menghargai kalau pelajaran tersebut tidak diberikan," kata dia.
Retno mengatakan, nilai-nilai yang dipelajari dalam sejarah bangsa merupakan nilai karakter nyata dan bentuk teladan bagi generasi muda. Pelajaran sejarah juga dinilai dapat meningkatkan apresiasi terhadap para pendahulu, serta memberikan perspektif tersendiri untuk menilai perjalanan bangsa.
Kendati demikian, Retno tak menampik bahwa ada muatan-muatan dalam kurikulum dan materi pelajaran sejarah yang harus diperbaiki. Misalnya saja, terkait kurikulum sejarah yang didominasi oleh sejarah perang dan kekerasan, yang mampu menimbulkan salah penafsiran bagi generasi muda yang mempelajarinya.
"Padahal pembelajaran sejarah sejatinya dapat menjadi instrumen strategis untuk membentuk identitas dan karakter generasi muda sebagai penerus bangsa," kata Retno.
Retno juga menilai bahwa kurikulum sejarah di Indonesia terlalu didominasi oleh wilayah-wilayah tertentu seperti Jawa.
Selain itu, Retno juga menilai bahwa selama ini, pembelajaran sejarah cenderung berfokus pada metode hafalan, bukan pemaknaan dari nilai-nilai apa yang terkandung.
"Kalau hafalan, cenderung mudah dilupakan dan tidak dipahami makna suatu peristiwa sejarah," kata dia.
Sebelumnya, Kemendikbud berencana menjadikan sejarah tak lagi sebagai mata pelajaran wajib yang dipelajari siswa SMA dan sederajat. Hal itu diketahui dari rencana penyederhanaan kurikulum yang akan diterapkan pada Maret 2021 mendatang.
Dalam dokumen yang diterima CNNIndonesia.com, sejarah akan digabungkan dengan mata pelajaran ilmu pengetahuan sosial (IPS) di kelas 10. Sementara untuk siswa kelas 11 dan 12, mata pelajaran sejarah hanya masuk dalam kelompok peminatan yang tak bersifat wajib.
Rencana itu menuai kritik dari publik, khususnya kalangan guru dan sejarawan. Merespons hal tersebut, Kemendikbud memastikan pelajaran sejarah tetap ada di kurikulum.
(yoa/asr)