Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) berencana mengubah standar pendidikan nasional di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Perubahan standar pendidikan ini bakal terlaksana lewat revisi Permendikbud No. 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD.
"Draf Permendikbud PAUD ini untuk merevisi Permendikbud No. 137 Tahun 204 tentang Standar Nasional PAUD. Karena hasil pemantauan BSNP menunjukan beberapa hal pengaturan standar perlu diperbarui," ungkap Ketua BSNP Abdul Mu'ti melalui konferensi video, Jumat (18/9).
Ada enam poin yang bakal ditambahkan pada Permendikbud standar PAUD yang baru yakni definisi pengelompokan PAUD dan penguatan tanggungjawab keluarga pada pendidikan anak; pencegahan tindakan diskriminatif, perundungan dan pelecehan seksual; dan peran orang tua dalam pendidikan anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikutnya adalah Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) yang disusun lebih fleksibel dengan perkembangan anak; pencabutan kompetensi inti dan kompetensi dasar dalam kurikulum PAUD; dan mengakomodasi kegiatan bermain sambil belajar.
Anggota BSNP Imam Tholkhah mengatakan pihaknya memutuskan rencana perubahan setelah berdiskusi dengan sejumlah tim ahli. Dari situ, mereka mendapati bahwa pembelajaran di PAUD kurang mendorong aspek belajar sambil bermain.
"Ini di dalam peraturan yang sekarang aspek pengalaman dan bermain dikuatkan. Karena menurut tim ahli selama ini belum kuat. Kemarin saya dengar dari tim ahli, perlu penguatan aspek pengalaman dan bermain," kata Imam.
Anggota BSNP lainnya, Kiki Yuliati, menerangkan pada dasarnya cara siswa PAUD belajar adalah dengan bermain. Sehingga hal ini penting dipastikan menjadi aspek utama dalam pembelajaran di PAUD.
Namun yang terjadi, sekarang ini pembelajaran di PAUD justru terlalu terpusat pada materi dalam kurikulum. Itu terjadi karena kurikulum pada jenjang PAUD dibuat serupa dengan pendidikan dasar dan menengah, lewat keberadaan kompetensi inti dan kompetensi dasar.
"Dengan adanya kurikulum PAUD dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar yang inti yang harus dicapai anak. Maka guru lebih rigid mengatur rencana bermain. Jadi selama ini itu yang terjadi," katanya.
Pada standar pendidikan yang baru, kompetensi inti dan kompetensi dasar bakal dicabut dari ketentuan kurikulum PAUD. Dengan demikian BSNP bakal membuat kurikulum di PAUD dapat beragam. Guru juga bisa memilah dan memilih model kurikulum yang dinilai sesuai kebutuhan.
Di satu sisi, selama pandemi virus corona (Covid-19), sejumlah institusi PAUD dan perkumpulan guru PAUD mengeluhkan minat orang tua dan siswa yang menurun karena pelarangan pembelajaran tatap muka.
Kendati kendala ini masif ditemukan, Kiki mengatakan pihaknya tidak mengatur spesifik standar pendidikan untuk menanggulangi kendala ini.
Ia menjelaskan standar pendidikan bakal diterapkan untuk jangka panjang, sehingga tidak bisa hanya mengatur kendala pandemi. Namun ia menegaskan pihaknya mengatur klausul situasi kedaruratan yang dapat digunakan instansi PAUD untuk dalam keadaan bencana.
(fey/kid)