Potensi Gaduh, Muhammadiyah Desak DPR Tunda RUU Ciptaker

CNN Indonesia
Selasa, 22 Sep 2020 04:36 WIB
PP Muhammadiyah meminta DPR saat ini fokus mengawasi kerja pemerintah dalam menangani pandemi virus corona yang sudah berlangsung 6 bulan di Indonesia.
PP Muhammadiyah mendesak DPR menunda pembahasan RUU Ciptaker dan fokus mengawasi kinerja pemerintah menangani pandemi Covid-19. Ilustrasi (CNN Indonesia/ Sutriyati)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta DPR menunda pembahasan omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). Mu'ti menilai pembahasan RUU itu berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

"Agar menunda pembahasan rancangan undang-undang yang berpotensi menimbulkan kegaduhan termasuk RUU Omnibus Law atau Cipta Kerja," kata Abdul dalam konferensi pers secara daring, Senin (21/9).

Mu'ti meminta DPR fokus bekerja pada pelaksanaan fungsi pengawasan penggunaan dana penanganan pandemi Covid-19 ketimbang membuat sesuatu yang berpotensi menimbulkan kegaduhan. Menurutnya, pengawasan anggaran Covid-19 lebih berarti agar masyarakat bisa merasakan langsung manfaat kebijakan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agar dipergunakan dengan baik, benar, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, khususnya rakyat kecil yang paling terdampak oleh pandemi Covid-19," ujarnya.

Mu'ti berharap anggota DPR dan elit politik Indonesia bisa menunjukkan tanggung jawab dan memiliki moral politik dalam menangani Covid-19. Menurutnya, persoalan Covid-19 saat ini adalah masalah bersama bangsa serta membutuhkan penyelesaian yang bersifat mendesak dan darurat.

"Agar tidak memanfaatkan pandemi Covid-19 sebagai komoditas politik kekuasaan pribadi atau kelompok. Dalam situasi pandemi Covid-19 yang semakin memprihatinkan seyogyanya para elit menunjukkan sikap kenegarawanan," katanya.

Lebih lanjut, Mu'ti meminta para menteri tak membuat kebijakan kontroversial yang tak berpihak kepada rakyat. Ia juga meminta agar pejabat tinggi negara tak menyampaikan pernyataan-pernyataan yang justru meresahkan kala pandemi Covid-19.

"Termasuk yang cenderung merendahkan kualitas dan keberadaan tenaga kesehatan Indonesia yang telah berjuang keras dengan pertaruhan jiwa-raga dalam menangani Covid-19," ujarnya.

Saat ini, RUU Ciptaker tengah dibahas DPR bersama pemerintah. Namun, pembahasan tersebut menuai pelbagai penolakan dari kelompok buruh hingga organisasi masyarakat karena dinilai merugikan rakyat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim pembahasan RUU Ciptaker sudah mencapai 90 persen. Ia juga mengklaim pembahasan RUU Ciptaker akan selesai dalam masa sidang paripurna tahun ini.

Di sisi lain, Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga menilai RUU Ciptaker diskriminatif. Ia mengatakan pemerintah tak pernah membuka akses publik terhadap RUU dan tak menyediakan sarana langsung bagi masyarakat untuk memberikan masukan.

(rzr/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER