Pemerintah-Parpol Bersua, Sepakat Larang Arak-arakan Pilkada

CNN Indonesia
Selasa, 22 Sep 2020 21:35 WIB
Sekjen Partai NasDem mengklaim semua parpol sepakat soal larangan arak-arakan usai pengundian nomor urut pilkada 2020.
Sekretaris Jenderal NasDem Johnny G Plate, juga dikenal sebagai Menkominfo. (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate menyatakan pemerintah dan seluruh parpol bersepakat melarang arak-arakan atau konvoi dari para simpatisan calon kepala daerah usai pengundian nomor urut pasangan calon Pilkada 2020.

Hal itu ia katakan usai mengikuti rapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan seluruh sekretaris jendral partai politik hari ini, Selasa (22/9).

"Para Sekjen diharapkan menghimbau agar pasangan calon tidak menggerakan massa saat penetapan calon," kata Johnny dalam keterangan resminya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (22/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, penetapan paslon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada 2020 akan diselenggarakan Rabu besok, 23 September 2020.

Lebih lanjut, Johnny menyatakan KPU dan KPU wilayah akan menggelar rapat pleno secara tertutup untuk menetapkan Paslon yang akan berlaga di Pilkada pada esok hari. Ia pun menjelaskan pengambilan nomor urut peserta pilkada hanya boleh diikuti pasangan calon dan satu orang perwakilan tim suksesnya.

Oleh karena itu, Johnny menyatakan para parpol dan peserta Pilkada tidak diperkenankan mengerahkan massa berbondong-bondong ke kantor KPU di wilayahnya masing-masing.

"Jadi parpol dan peserta tidak menggerakan massa. Pengambilan nomor urut hanya diikuti paslon dan satu orang tim," kata pria yang juga dikenal sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) tersebut.

Soal larangan arak-arakan atau konvoi di tengah situasi pandemi Covid-19 itu sendiri sebetulnya sudah diatur secara tertulis dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020.

Johnny juga menyatakan pemerintah dan sekjen partai politik sudah sepakat agar masa pencoblosan Pilkada 2020 pada 9 Desember 2020 mendatang wajib dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Ajang Pilkada 2020, kata dia, diharapkan tak menjadi klaster baru penularan virus corona (Covid-19) di Indonesia.

(rzr/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER