KPU Solo: Penetapan Gibran-Teguh dan Bagyo-Suparjo Tertutup

CNN Indonesia
Selasa, 22 Sep 2020 20:03 WIB
KPU Solo menyatakan rapat pleno penetapan paslon Pilkada Surakarta akan digelar tertutup, sementara itu pengundian nomor urut baru terbuka terbatas.
Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (kelima kiri) dan Teguh Prakosa (kelima kanan) bersepeda diiringi massa menuju kantor KPU untuk mendaftar Pilwalkot, 4 September 2020. (ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA)
Solo, CNN Indonesia --

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo bakal menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon Kepala Daerah Surakarta 2020, Rabu (23/9) pukul 10.00 WIB. Pleno penetapan tersebut dilaksanakan secara tertutup sesuai Peraturan KPU No 9 tahun 2020.

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan dalam pleno itu pihaknya bakal memutuskan pasangan calon yang secara sah dan memenuhi syarat menjadi peserta Pilkada 2020. Hasil rapat dituangkan dalam Berita Acara Penetapan Pasangan Calon.

"Rapatnya hanya kami internal saja. Komisioner, sekretaris, dan kasubbag. Paslon tidak ada yang diundang. Dan ini tidak hanya di Solo tapi seluruh Indonesia memang seperti ini," kata Nurul saat dihubungi melalui telepon, Selasa (22/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski digelar secara tertutup, masyarakat tetap dapat mengikuti jalannya rapat melalui siaran langsung secara daring melalui akun Youtube KPU Solo. Hal itu pun, kata dia, diatur dalam Peraturan KPU No 10 tahun 2020.

Pleno tersebut, lanjut Nurul, akan menghasilkan Berita Acara Penetapan Pasangan Calon. Berita acara itu kemudian menjadi dasar penerbitan Surat Keputusan (SK).

"SK kami serahkan ke paslon paling lambat sehari setelah penetapan," katanya.

Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo Bagyo Wahono (kiri) dan FX Supardjo (kanan) menaiki kuda menuju kantor KPU Solo untuk melakukan pendaftaran Pilihan Wali Kota (Pilwakot) 2020 di Solo, Jawa Tengah, Minggu (6/9/2020). Pasangan Bagyo Wahyono dan FX Supardjo alias Bajo resmi mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali kota Solo pada Pilkada 2020 mendatang melalui jalur perseorangan atau non partai, keduanya akan berhadapan dengan pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa yang telah mendaftar sebelumnya. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/foc.Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo Bagyo Wahono (kiri) dan FX Supardjo (kanan) berkuda diiringi massa menuju kantor KPU untuk mendaftar jadi peserta Pilkda, 6 September 2020. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Selanjutnya, pada 24 September, KPU akan menggelar rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon di Pilkada Kota Solo 2020. Berbeda dengan pleno penetapan, pengundian ini dilaksanakan secara terbuka.

"Kalau itu paslon malah wajib hadir. Tentunya dengan pembatasan jumlah peserta ya," katanya.

Sebagai informasi, pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa yang didukung PDIP, PAN, Golkar, Gerindra, PSI, PPP, PKB, Nasdem, dan Perindo menyerahkan berkas persyaratan pada hari pertama pendaftaran, 4 September lalu. Sementara pasangan Bagyo Wahyono - FX Suparjo yang maju dari jalur independen menyerahkan berkas persyaratannya pada hari terakhir 6 September.

Nurul mengatakan saat ini KPU Solo sudah menyelesaikan tahap verifikasi berkas pencalonan maupun bakal calon ke instansi-instansi yang berwenang. Menurut Nurul, sampai sekarang tidak ada masalah di dokumen-dokumen yang diserahkan pasangan calon ke KPU.

(syd/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER