Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meluncurkan aplikasi Si Ondel atau Online Delivery dalam mewadahi kebutuhan masyarakat dalam pengurusan pajak kendaraan bermotor tahunan di tengah pandemi Covid-19.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan aplikasi itu bertujuan untuk mencegah kerumunan masyarakat dalam rangka mencegah penularan virus corona.
"Aplikasi ini sebagai jawaban masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini, salah satu upaya cegah penularan penyakit ini, menghindari kerumunan dan mengurangi interaksi antarorang," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Selasa (22/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sambodo mengatakan lewat aplikasi itu masyarakat dapat membayarkan pajak kendaraan di mana saja, tanpa harus datang ke kantor Samsat. Bukti pembayaran pajak kendaraan tersebut juga akan langsung diantarkan ke rumah pemohon pajak.
"Di STNK setiap tahun ada stiker di STNK (bukti bayar pajak), kalau kita bayar pajak stiker ini akan ditempelkan di kotak. Pembayaranya secara online maka stikernya akan dikirimkan ke rumah," ujarnya.
Menurut Sambodo, masyarakat yang BPKB-nya sedang di-leasing atau diagunkan, masih tetap bisa membayarkan pajak kendaraan bermotor lewat aplikasi tersebut.
"Tetap bisa membayar pajak kendaraan bermotor lewat aplikasi Si Ondel," katanya.
Lebih lanjut, Sambodo menyebut masyarakat yang mengurus pajak kendaraan bermotor lewat aplikasi Si Ondel bisa melakukan pembayaran secara nontunai. Pihaknya telah bekerja sama dengan sembilan bank untuk memudahkan masyarakat membayar, antara lain, Bank DKI, Bukopin, BTN, BRI, My Bank, Permata, Mandiri serta BCA.
Saat ini aplikasi tersebut baru bisa diakses di smartphone berbasis Android, sementara untuk IOS masih proses pengembangan.
Selain aplikasi Si Ondel, Ditlantas Polda Metro juga meluncurkan aplikasi Si Jampang atau Jaga Persimpangan. Aplikasi ini bertujuan untuk memantau keberadaan anggota Polantas yang bertugas secara real time dan online.
Sambodo mengatakan aplikasi Si Jampang memiliki menu panic button yang dapat digunakan oleh anggota untuk melaporkan peristiwa kecelakaan maupun kemacetan di titik tempat mereka bertugas.
"Seluruh pemegang aplikasi dapat mengetahui yang bersangkutan dalam bahaya dan unit-unit terdekat di lokasi tersebut bisa datang ke anggota," ujarnya.
(dis/fra)