Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan tersangka pembunuhan disertai mutilasi, DAF, sempat bermain game online saat bermalam bersama potongan jenazah korban.
Kedua tersangka sempat melewatkan satu malam bersama jasad korban di Pasar Baru Mansion, akibat kelelahan pada 13 September.
"Alasan dari tersangka L kecapaian, ketiduran di situ, bahkan si DAF masih sempat dia menunggu L ini tidur, sempat bermain game online, itu pengakuan dia," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (21/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baru keesokan harinya, yakni 14 September, kedua tersangka kembali mengantar sisa potongan jenazah korban ke Apartemen Kalibata City.
Sebelumnya, kedua tersangka sempat kembali ke kamar kos mereka. Di tempat itulah, tersangka DAF mencari cara membawa jenazah korban dan akhirnya berpikir melakukan mutilasi.
"Sambil berpikir mau dikemanakan jenazah ini, kemudian timbul niatan untuk melakukan mutilasi tapi tidak tahu caranya, caranya seperti apa, dia belajar dari YouTube," tutur Yusri.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan pasangan kekasih LAS dan DAF sebagai tersangka. Keduanya melakukan aksi itu dengan motif ingin menguasai harta korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pembunuhan dan mutilasi dilakukan di Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat. Tak hanya itu, kedua tersangka juga merencanakan akan mengubur korban di sebuah rumah kontrakan di Cimanggis, Depok.
Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati.