Tambah Satu, Total Ada 66 Tersangka Perusakan Polsek Ciracas

CNN Indonesia
Rabu, 23 Sep 2020 12:56 WIB
Sebanyak 66 orang telah ditetapkan tersangka, paling banyak berasal dari TNI Angkatan Darat yakni 58 orang.
Sebanyak 66 anggota TNI ditetapkan jadi tersangka dalam perusakan Polsek Ciracas. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tersangka perusakan Polsek Ciracas bertambah satu orang usai pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Penambahan itu berdasarkan hasil penyidikan pada rentan waktu 16 hingga 22 September 2020.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jendral TNI Dodik Widjanarko menerangkan bahwa tersangka yang baru dijerat itu berasal dari Angkatan Darat (AD). 

Tambahan tersangka ini setelah lima orang dimintai keterangan penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlah tersangka oknum TNI (AD) saat ini sebanyak 58 orang dari 26 satuan," kata Dodik dalam konferensi pers di Mapuspom TNI AD, Jakarta, Rabu (23/9).

Dari matra AD, Dodik menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa 95 orang personel yang terdiri dari 39 satuan. 

Penyidik pun sudah mulai memasuki tahap pemberkasan terhadap para tersangka perusakan itu. Kata Dodik, pihaknya telah menginterogasi para tersangka serta saksi-saksi lain. 

"Penyelidikan masih terus berjalan. Sampai perkara ini semua selesai," ujar Dodik. 

Sementara, Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Danpuspom) Mayor Jendral Eddy Rate Muis menjelaskan bahwa tersangka dari luar matra AD masih berjumlah 8 orang.

Sehingga secara keseluruhan, jumlah tersangka yang dijerat oleh POM TNI dalam insiden perusakan Mapolsek Ciracas berjumlah 66 orang. 

"Oknum prajurit yang sudah diperiksa 125 orang. Ditetapkan tersangka sebanyak 66 orang, dari matra Angkatan Darat 58 orang, kemudian dari Angkatan Laut 7 orang, dan Angkatan Udara 1 orang," ujar Eddy.  

Eddy menerangkan bahwa pihak POM TNI juga sedang bekerja sama dengan instansi-instansi lain untuk mendalami pihak-pihak lain yang belum terungkap dalam alat bukti penyidik. 

Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayor Jenderal Dudung Abdurachman mengatakan sejumlah korban diduga mengalami penganiayaan oleh anggota TNI AD saat perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/8) dini hari lalu.

Dudung mengatakan dari pengaduan yang masuk, korban yang mengalami penganiayaan mencapai 23 orang. Mereka dibacok, dipukul, ditusuk, hingga dilindas sepeda motor saat sudah terkapar.

"Kemudian ada penusukan, dan ada juga masyarakat yang sudah dipukul, kemudian sudah terkapar masih dilindas juga pakai motor," kata Dudung dalam konferensi pers di Markas Puspom TNI AD, Jakarta, Rabu (9/9).

Dudung menyebut korban yang mengadu tersebut berasal dari pihak kepolisian dan masyarakat sipil. Sekitar 109 orang mengalami kerugian materiil, dan 13 orang di antaranya mengalami penganiayaan dan kerugian.

(mjo/sur)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER