Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, penyebaran Covid-19 di klaster hiburan malam di Jakarta berasal dari mess karyawan.
Klaster ini merupakan hasil active case finding atau penemuan Dinas Kesehatan DKI Jakarta di salah satu mess tempat hiburan pada Juli 2020. Tercatat ada lima kasus positif di klaster hiburan malam di Jakarta.
"Di sana dilakukan swab terhadap 50 orang yang kemudian ditemukan lima orang positif Covid," kata Dewi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (24/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelahnya, Dinkes DKI menelusuri kontak erat dari hasil tes tersebut. Ia mengatakan, 150 orang, termasuk warga sekitar mess yang pernah kontak langsung dengan lima pasien positif tersebut kembali melakukan swab.
"Sudah berhasil dilakukan pengendalian agar tidak menyebar," ujarnya.Saat itu tidak ada penambahan kasus positif. Menurut Dewi, kemungkinan penularan hanya terjadi di mess tersebut.
Dewi mengatakan, tim satgas juga telah berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinkes DKI mengenai klaster tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman.
"Tadi tim dari Dinkes Provinsi DKI juga sudah menghubungi saya, khawatir penamaan judul 'hiburan malam' ini membuat bingung, mereka akan merevisi dari website corona.jakarta.go.id," paparnya.
Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani di sisi lain membantah temuan Satgas Covid-19 mengenai tempat hiburan malam menjadi klaster baru penyebaran virus corona.
Menurut Hana, satgas harus merinci dengan jelas mengenai data tersebut. Ia menyangsikan temuan tersebut karena tempat hiburan malam di Jakarta sudah berhenti beroperasi sejak Maret 2020.
"Kita bereaksi keras dengan statement dari Tim Satgas Covid pusat. Pertama adalah hiburan malam itu ditutup dari tanggal 23 Maret 2020. Artinya kami sudah tutup sejak itu," kata Hana saat dihubungi.
Menurut Hana, jika kasus tersebut ditemukan di area mess karyawan, seharusnya kasus tersebut tidak dikategorikan sebagai tempat hiburan malam.
"Kalau ditemukan bulan Juli dan di mess karyawan, itu sudah klir, tidak ada sangkut paut dengan industri hiburan malam," ujar Hana.
"Di sini kan kita tutup dari Maret, berarti sudah empat bulan. Secara rentang waktu saja sudah jauh, artinya orang-orang yang sekarang ada di mess, kalau mess itu ada di bulan Juli, itu sudah tidak kerja di hiburan malam," jelas dia menambahkan.
Ia pun menyesalkan pernyataan Dewi mengenai temuan klaster hiburan malam. Menurutnya, pernyataan Dewi justru akan merugikan para pengusaha hiburan malam.
"Statement seperti ini sangat merugikan kami, pengusaha hiburan, dan merugikan kami semua secara hajat hidup orang banyak. Kami masih masuk dalam antrean usaha yang masih belum dibuka, karena asumsi dan tudingan negatif itu," tuturnya.
Pihak Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta juga mempertanyakan temuan tersebut. Menurut Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf Bambang Ismadi, pihaknya pasti mengetahui jika memang ada penyebaran virus corona di tempat hiburan malam.
"Klasternya di hiburan malam yang mana atau yang di mana? Karena jenis hiburan malam bukan cuma satu," ujar Bambang.
Ia menegaskan, selama ini pihaknya terus mengawasi tempat-tempat hiburan malam. Apalagi, selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid II maupun PSBB transisi, tempat hiburan malam merupakan salah satu tempat yang belum diizinkan beroperasi.
"Kalau ada yang bandel kami tindak, bila memang ada laporan ke Dinas Pariwisata maupun ke Satpol PP," kata dia.
Berdasarkan analisis Tim Satgas dari data Dinkes DKI, ada tujuh klaster baru penyebaran Covid-19 di Jakarta sejak PSBB transisi 4 Juni-12 September 2020.
Klaster tersebut di antaranya hotel, pesantren, termasuk hiburan malam.
(dmi/psp)