Febri Diansyah, Eks Aktivis Antikorupsi yang Mundur dari KPK

CNN Indonesia
Kamis, 24 Sep 2020 15:14 WIB
Setelah malang melintang selama sembilan tahun di ICW, Febri Diansyah melanjutkan karier di KPK melalui program Indonesia Memanggil pada 2016.
Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan mundur dari status kepegawaiannya di komisi antirasuah. (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan mengundurkan diri dari KPK. Ia disebut telah melayangkan surat pengunduran diri dan pamit kepada pimpinan lembaga antirasuah pada pekan lalu.

"Ya. Dengan segala kecintaan saya kepada KPK, saya pamit," kata Febri dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9).

Rekam jejak Febri dalam isu pemberantasan korupsi diketahui publik sejak ia bekerja di LSM antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW). Saat itu ia menduduki posisi program monitoring hukum dan peradilan dengan fokus mengawasi proses peradilan kasus korupsi di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria lulusan fakultas hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) ini sempat diganjar penghargaan oleh lembaga riset politik Charta Politica Indonesia pada 2012.

Penghargaan itu diperoleh Febri yang merupakan kelahiran Padang, Sumatera Barat, tak lepas dari dedikasi 9 tahun di ICW.

Ia diketahui sempat memberikan informasi kepada publik luas atas kasus korupsi proyek Hambalang yang menjerat eks Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.

Setelah dari ICW, Febri memutuskan untuk bekerja di KPK melalui program Indonesia Memanggil. Ia sempat menjadi pegawai fungsional di bagian Direktorat Gratifikasi.

Pada 2016, Ketua KPK saat itu Agus Rahardjo melantik Febri sebagai Juru Bicara sekaligus Kepala Biro Humas KPK. Sejumlah kasus besar seperti perkembangan penanganan kasus korupsi proyek KTP-elektronik rutin disampaikan Febri kepada publik selama menjadi Juru Bicara.

Posisi Juru Bicara dilepas Febri ketika pimpinan Firli Bahuri Cs masuk pada penghujung Desember tahun lalu. Alasannya Febri merangkap jabatan dan harus memilih salah satu agar fokus terhadap pekerjaan.

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan alasan Febri mengundurkan diri dari KPK adalah lebih besar berkenaan dengan persoalan prinsip dan sikap, termasuk terhadap kondisi yang berubah sejak Undang-undang KPK direvisi.

"Masalah prinsip dan sikap," kata Yudi.

(ryn/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER