Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harjono mengatakan sidang etik pembacaan putusan dugaan gaya hidup mewah Ketua KPK Firli Bahuri akan dilaksanakan pada hari ini, Kamis (24/9).
"Pak FB [Firli Bahuri] Kamis 24 September. Sementara ini enggak ada perubahan," kata Harjono saat dikonfirmasi, Selasa (22/9).
Berdasarkan informasi dari Sekretariat Dewan Pengawas, Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa sidang etik Firli akan dilangsungkan hari ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan, kata Ali, pembacaan putusan etik dengan terperiksa Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap, dilakukan kemarin, Rabu (23/9). Dia dilaporkan atas penyebaran informasi tidak benar terkait polemik pengembalian penyidik Rossa Purbo Bekti ke Mabes Polri.
"Sidang putusan dengan terperiksa FB [Firli Bahuri] Kamis, 24 September 2020. Waktu pukul 09.00 WIB sampai selesai," kata Ali.
Sidang pembacaan putusan dengan dua terperiksa ini tetap dilanjutkan meskipun salah satu majelis etik, Syamsuddin Haris, tengah menjalani perawatan di RS Pertamina karena terinfeksi Covid-19.
"Untuk pembacaan (putusan) saja bisa digantikan dengan anggota lain," ujar Harjono.
Sidang putusan ini dilaksanakan secara terbuka, mengacu kepada Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Persidangan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.
Pada Pasal 8 aturan tersebut diatur mengenai sidang dugaan pelanggaran etik yang digelar secara tertutup, sedangkan pembacaan putusan akan disampaikan secara terbuka.
Dalam proses persidangan yang dilakukan sejak akhir Agustus ini, Firli tidak menggunakan nota pembelaan atau pleidoi atas laporan masyarakat yang diarahkan terhadapnya. Syamsuddin tidak mengungkapkan mengenai alasan yang bersangkutan.
"Ada [nota pembelaan], tapi Pak FB [Firli Bahuri] tidak mau gunakan," ujar Syamsuddin saat itu.
Firli diadili atas laporan masyarakat perihal dugaan penggunaan helikopter mewah untuk kepentingan pribadi saat melakukan kunjungan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan.
(ryn/arh)