Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo resmi mengumumkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan pasangan Bagyo Wahono-Suparjo (BaJo) dalam Pilkada Solo 2020.
Dari data yang dilansir dari situs KPU Solo, dana pasangan Gibran-Teguh lebih besar daripada BaJo. Saldo LADK pasangan Gibran-Teguh berjumlah Rp25 juta. Sementara saldo LADK pesaingnya, pasangan Bagyo-Supardjo berjumlah Rp0.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman KPU Solo Nomor 659/PL.02.5-Pu / 3372/IX/2020 tanggal 25 September 2020 tentang Hasil Penerimaan LADK Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta Tahun 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPU RI sendiri sudah mengatur para kandidat calon kepala daerah yang berlaga di Pilkada 2020 wajib menyerahkan LADK paling lambat tiga hari sejak ditetapkan oleh KPU.
Pasangan Gibran-Teguh mendapatkan nomor urut 1 di Pilkada Solo. Mereka didukung oleh koalisi sejumlah partai, seperti PDIP, PAN, Golkar, Gerindra, dan PSI.
Sementara pasangan BaJo mencalonkan diri melalui jalur independen atau perseorangan. Tercatat pasangan nomor urut 2 ini mengantongi dukungan dari 38.831 orang warga Solo. Mereka akan bertarung memperebutkan kurang lebih 419.287 suara masyarakat Solo.
Pasangan Gibran-Teguh dan Bagyo Wahyono-Suparjo sudah menandatangani pakta integritas dan deklarasi pemilu damai di tengah Pandemi Covid-19 oleh KPUD Solo.
Dari laporan harta kekayaan ke KPK, Gibran diketahui memiliki harta sebesar Rp21 miliar sementara pasangannya, Teguh sebesar Rp1,2 miliar.
Lawannya, Bagyo memiliki kekayaan di bawah Gibran yakni Rp1,9 miliar, sedangkan Supardjo sekitar Rp1 miliar.
(psp/rzr)