PSBB Proporsional Bodebek Diperpanjang Hingga 27 Oktober

CNN Indonesia
Rabu, 30 Sep 2020 17:15 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil memperpanjang PSBB proporsional di wilayah Bodebek sejalan dengan DKI Jakarta yang menerapkan PSBB.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memperpanjang masa PSBB proporsional di Bodebek hingga 27 Oktober (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Bandung, CNN Indonesia --

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Jabar kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota dan Kabupaten Bekasi. PSBB proporsional akan diterapkan hingga 27 Oktober mendatang di wilayah Bodebek.

PSBB proporsional di kawasan Bodebek sendiri berakhir pada 29 September 2020 lalu.

Keputusan perpanjangan PSBB proporsional Bodebek sendiri tertuang dalam Keputusan Gubernur Jabar No:443/Kep.575-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Keenam Pemberlakuan PSBB Proporsional di Wilayah Bodebek Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Kepgub ditandatangani Ridwan Kamil pada Selasa (29/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Daud Achmad mengatakan kepala daerah wilayah Bodebek dapat menerapkan PSBB secara proporsional sesuai dengan level kewaspadaan daerah.

"PSBB secara proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM)," kata Daud lewat siaran pers, Rabu (30/9).

Keputusan perpanjangan PSBB secara proporsional wilayah Bodebek diselaraskan dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB sampai 11 Oktober 2020. Keputusan didasarkan juga pada berbagai hasil kajian epidemiologi.

"Dalam sepekan terakhir, penambahan kasus di Jabar didominasi di wilayah Bodebek," ujar Daud.

Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar) per Selasa (29/9), kasus positif Covid-19 di kawasan Bodebek bertambah 3.212 dalam tujuh hari terakhir.

Selain itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengeluarkan Kepgub Jabar Nomor:443/Kep.576-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Ketiga Pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Daerah Provinsi Jabar di luar Bodebek. AKB di luar Bodebek sendiri diperpanjang hingga 24 Oktober 2020.

Daud mengatakan Kepgub tersebut ditetapkan supaya AKB di 22 daerah Jabar berjalan optimal. Selain itu, kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan juga amat penting dalam pengendalian sebaran Covid-19 pada masa AKB di Jabar.

Menurut Daud, masyarakat bersama pemerintah merupakan garda terdepan melawan Covid-19. Banyak bukti ilmiah menunjukkan penerapan protokol kesehatan efektif mencegah penularan Covid-19.

"Masyarakat wajib mematuhi semua ketentuan AKB. Kemudian, masyarakat harus konsisten menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 karena masyarakat bersama pemerintah adalah garda terdepan melawan Covid-19," kata Daud.

"Kalau protokol kesehatan diterapkan dengan ketat, kami yakin pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi dapat berjalan beriringan," ujar Daud menambahkan.

(hyg/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER