KPU Ubah Batas Dana Kampanye Pilkada Tangsel Jadi Rp25 M

CNN Indonesia
Kamis, 01 Okt 2020 02:45 WIB
KPU mengurangi batas maksimal dana kampanye pasangan calon peserta Pilkada Tangerang Selatan 2020 menjadi sekitar Rp25 miliar.
Pengambilan nomor urut peserta Pilkada Tangerang Selatan 2020. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengurangi jumlah maksimal dana kampanye pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 menjadi sekitar Rp25 miliar, dari semula Rp32 miliar.

Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro menyebutkan, revisi atau pengurangan anggaran maksimal kampanye itu berdasarkan hasil rapat dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan masing-masing Paslon.

Selain memasukkan sejumlah alokasi anggaran baru bagi kegiatan kampanye, KPU juga mengurangi alokasi anggaran pada pertemuan atau dialog tatap muka terbatas dari masing-masing calon wali kota dan wakil wali kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Se-Tangsel itu kan ada 54 kelurahan, kalau masing-masing 54, dikali dua 108. Kan nggak rasional dalam setiap hari tiap paslon itu mengadakan misalkan pertemuan terbatas itu sebanyak 108 kegiatan. Itu yang kita koreksi," ujar Bambang lewat sambungan telepon kepada CNNIndonesia.com, Rabu (30/9).

Bambang menjelaskan, aturan jumlah dana kampanye maksimal di Tangsel merujuk pada pasal 12 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19.

Kendati demikian, Bambang menyebut keputusan pengurangan dana kampanye itu telah disepakati oleh Bawaslu dan ketiga Paslon di Tangsel.

"Kita enggak memutus tanpa persetujuan Bawaslu dan paslon. Kan syaratnya berkoordinasi dulu dengan paslon dan Bawaslu," kata dia.

Berdasarkan data KPU Kota Tangsel, Bambang menyebut, batas maksimal anggaran kampanye Paslon peserta Pilkada memang meningkat. Dari semula sebesar Rp 17 miliar pada pilwakot 2015, kini maksimal menjadi sekitar Rp25 miliar.

Dari jumlah tersebut, Bambang menyebut rata-rata alokasi dana kampanye Paslon tak lebih dari Rp2 miliar. Dari ketiga paslon tiga peserta, Arsied-Elvier Ariadiannie menjadi Paslon dengan pengeluaran dana kampanye paling besar sejumlah Rp3 miliar. Sedangkan dua paslon lainnya, masing-masing Rp2 miliar.

"Kayak di 2015 kita tetapkan dana kampanye Rp17 miliar itu laporan akhir, terakhir paling tinggi Rp3 miliar. Saya lupa kalau nggak salah Pak Arshid. Yang lainnya masing-masing Rp2 miliar. Dulu ya 2015," kata dia.

(thr/ayp)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER