Peserta Deklarasi Lampaui Batas, Sara Klaim Cuma Undang 50

CNN Indonesia
Selasa, 29 Sep 2020 19:42 WIB
Soal acara deklarasi paslon yang dihadiri oleh lebih dari 50 peserta, Rahayu Saraswati mengarahkan telunjuk kepada pihak-pihak yang tak diundang.
Paslon Muhammad-Sara menggelar acara deklarasi dengan pengunjung melebihi 50 orang. (Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL)
Tangerang Selatan, CNN Indonesia --

Acara deklarasi pasangan calon wali kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Muhamad-Rahayu Saraswati di sebuah kedai kopi di Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (29/9), dihadiri lebih dari 50 peserta yang merupakan batas maksimal dalam aturan.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, gelaran acara itu tetap menerapkan jaga jarak dan pengecekan suhu tubuh. Hanya saja, jumlah pesertanya melampaui aturan.

Acara deklarasi itu digelar sejak pukul 15.30 WIB sampai 17.00 WIB. Tercatat lebih dari tiga organisasi pemuda hadir dalam kampanye terbuka tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rahayu Saraswati alias Sara mengaku telah membatasi maksimal 50 orang yang hadir dalam acara deklarasinya. Sementara sisanya, adalah para peserta yang tak diundang. Ia bahkan menuding para awak media turut menyumbang peserta sehingga melebihi batas kuota maksimal 50 orang.

"Kalau dari saya, yang diundang itu 50. Tetapi kan misalnya rekan-rekan media di luar undangan sebenarnya. Jadi yang hadir itu tanpa kita daftarkan. Nah, ini yang perlu kita pertimbangkan," kata dia, yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, kepada CNNIndonesia.com, Selasa (29/9).

Salah satu panitia acara menyebut bahwa daftar media yang hadir dalam acara deklarasi Muhamad-Sara tak lebih dari dari lima perwakilan.

Sara mengatakan pihaknya telah menerapkan standar protokol kesehatan dalam acaara deklarasi tersebut, seperti pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker, dan jaga jarak.

Apalagi, katanya, acara tersebut juga digelar di ruangan terbuka sehingga penerapan protokol pencegahan Covid-19 dimungkinkan.

Selain itu, Sara menilai penerapan protokol kesehatan dalam acara serupa umumnya memang menjadi tantangan. Sebab, kata dia, para peserta yang hadir dalam acara pertemuan umumnya memang kerap melebihi kuota.

"Tapi memang tantangan. Selalu tantangan. Di mana-mana yang diundang 20, yang datang 100," dalihnya Sara.

Diketahui, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam Virus Covid-19 membatasi kuota maksimal 50 orang dalam acara kampanye atau pertemuan terbuka paslon.

PKPU Nomor 13/2020 diterbitkan KPU menggantikan PKPU Nomor 10 Tahun 2020 lantaran menuai polemik soal pengumpulan masa dalam gelaran kampanye. PKPU 13/2020 kemudian merevisi batas maksimal peserta dalam acara terbuka paslon peserta Pilkada menjadi 50 dari semula 100.

Aturan itu spesifik tertuang dalam Pasal 58, bahwa peserta dapat menggelar kampanye pertemuan terbatas dan tatap muka melalui media sosial dan media daring.

Bila pertemuan virtual tidak dapat dilaksanakan, kampanye pertemuan terbatas boleh dilakukan secara langsung. Meski demikian, KPU mengatur hanya boleh dihadiri maksimal 50 orang peserta. Jaga jarak juga harus diterapkan minimal satu meter antarpeserta.

"Pertemuan terbatas dan tatap muka dilaksanakan dalam ruangan atau gedung," mengutip bunyi Pasal 58 butir a dalam PKPU 13/2020.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, Muhammad Basri mengaku pihaknya telah menghimbau panitia acara agar menerapkan protokol kesehatan.

Infografis Partai Langgar Protokol Corona di PilkadaFoto: CNN Indonesia/Fajrian

Basri mengaku juga kesulitan untuk mengetahui pasti jumlah peserta dalam acara deklarasi tersebut. Sebab, kafe tempat digelar acara juga dibuka, sehingga ia kesulitan membedakan peserta dan pengunjung kafe.

Namun, berdasarkan daftar yang Basri terima dari panitia, jumlah peserta yang hadir dalam acara tersebut tak lebih dari 22 orang.

"Sehingga acuan saya itu (daftar hadir). Nah, makanya saya mengharapkan ke depan saya minta untuk memastikan mana peserta dan wartawan dan mana bukan peserta," kata dia kepada CNNIndonesia.com, Selasa (29/9).

Namun demikian, Basri juga tak menampik bahwa acara deklarasi Muhamad-Sara dihadiri lebih dari 50 orang. Pihaknya pun telah meminta panitia agar segera menyudahi acara itu.

(thr/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER