Kejelasan bagi Indonesia untuk kembali mengirimkan para jemaah ibadah umrah masih belum ada tanda-tanda kepastian dari Arab Saudi.
Kemarin siang Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Nizar Ali mengatakan calon jemaah umrah asal Indonesia bisa kembali melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi mulai 1 November 2020. Alasannya, Indonesia tak termasuk negara yang tak diperbolehkan masuk ke Arab Saudi.
Namun, belum hari berganti, lewat keterangan resmi Nizar menyatakan pemerintah Indonesia sendiri tak bisa memastikan dengan tegas soal 1 November bisa memberangkatkan lagi jemaah umrah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum ada kepastian terkait izin keberangkatan jemaah umrah Indonesia. Kita masih menunggu dan berkoordinasi dengan pihak perwakilan di KJRI Jeddah," kata Nizar dalam keterangan resminya, Kamis (1/10).
Diketahui, Saudi akan membuka pintu bagi jemaah umrah usai menutup penyelenggaraannya sejak akhir Februari 2020 menyusul mewabahnya virus corona (Covid-19). Namun, Saudi pun tengah berancang-ancang menerima lagi jemaah umrah internasional mulai 1 November mendatang. Pada tahap ini Masjidil Haram kemungkinan bisa menampung 100 persen dari kapasitasnya menampung jemaah.
Meski begitu, Nizar menjelaskan sampai saat ini belum ada informasi resmi yang disampaikan Saudi terkait izin bagi negara-negara mana saja yang bisa mengirimkan jemaah umrah.
"Kemenkes Saudi nanti akan merilis daftar negara dari luar kerajaan [Arab Saudi] yang diizinkan masuk atau memberangkatkan jemaah," kata Nizar.
Senada, pihak Konsul Haji KJRI Jeddah juga masih menunggu keputusan resmi dari Saudi terkait negara mana saja yang diizinkan untuk mengirim jemaah umrah. Sebab, sampai saat ini belum ada kepastian.
Konsul Haji KJRI Jeddah menyatakan sejauh ini Saudi hanya merilis tiga negara yang tidak diizinkan masuk ke negaranya untuk penerbangan non umrah, yaitu India, Brazil, dan Argentina.
"Semoga Indonesia termasuk yang diizinkan untuk memberangkatkan jemaah umrah pada 1 November mendatang," demikian keterangan Konsul Haji KJRI Jeddah.
Sembari menunggu kepastian, Kementerian Agama RI tengah menyusun regulasi umrah bagi calon jemaah asal Indonesia di masa pandemi virus corona. Regulasi itu diantaranya banyak mengatur terkait protokol kesehatan yang wajib dipatuhi para calon jemaah.
Regulasi itu sengaja dirancang guna memberikan pelayanan dan pelindungan kepada jemaah asal Indonesia saat menjalankan umrah di tengah pandemi nantinya.
Lihat juga:Arab Saudi Umumkan Syarat-syarat Umrah |