Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) kepala daerah yang bakal maju menggantikan Tri Rismaharini dan Wisnu Sakti Buana pada kontestasi Pilkada serentak 2020 mendatang. Mereka adalah pasangan Eri Cahyadi-Armuji serta Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno.
Saat ini, KPU Surabaya pun sudah memastikan seluruh dokumen administrasi sebagai syarat pencalonan bagi kedua pasangan calon di Pilwalkot Surabaya telah lengkap.
"Kami menetapkan bakal calon Eri Cahyadi-Armuji dan Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno, kedua paslon dinyatakan sebagai pasangan calon peserta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya 2020," kata Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsul, Rabu (23/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasangan Eri-Armuji merupakan jagoan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Dalam kontestasi politik ini, Eri-Armuji hanya didukung dua partai, yakni PDIP dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Eri merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) sejak 2001 di Pemerintah Kota Surabaya. Alumni Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya ini juga sempat menjabat menjadi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP-CKTR) pada usianya yang ke-34 tahun.
Kemudian pada 2018 Eri mengemban tugas sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya. Ia juga menjabat sebagai pelaksana tugas Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau. Usai diusung sebagai calon wali kota, dia mendaftar sebagai kader PDIP.
Sedangkan, Armuji tercatat pernah menjadi anggota DPRD Surabaya, dan ia juga pernah menjabat ketua DPRD Surabaya. Saat ini, Armuji duduk sebagai anggota DPRD Jawa Timur 2019-2024.
![]() |
Machfud-Mujiaman memiliki dukungan dari delapan partai koalisi, yakni Golkar, PKB, PKS, PAN, Gerindra, PPP, Demokrat, dan Nasdem. Machfud merupakan seorang Purnawirawan perwira tinggi Polri yang sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri.
Menilik karirnya, Pada 2013, Machfud dipercaya menjabat sebagai Kapolda Maluku Utara, kemudian setelahnya dipercaya menjabat Kapolda Kalimantan Selatan masa periode 2013-2015.
Lulusan Akpol 1986 yang berpengalaman dalam bidang reserse ini dua tahun kemudian atau pada 2015 dipercaya menjabat sebagai Kepala Divisi TI Polri, selanjutnya pada 2016-2018 ia menjabat sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Pol Anton Setiadji pada saat itu.
Sementara itu, Mujiaman Sukirno merupakan seorang mantan Dirut Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya. Ia diangkat menjadi Dirut pada tahun 2017 oleh Wali Kota Risma.
![]() |
Kota yang kini dipimpin oleh Tri Rismaharini adalah ibu kota Provinsi Jawa Timur, sekaligus kota metropolitan terbesar kedua di Indonesia setelah DKI Jakarta. Satu-satunya kota yang menggelar pilkada di Jawa Timur pada tahun 2020.
Luas wilayah Surabaya seluruhnya tercatat 326,81 kilometer persegi (km²). Jumlah penduduk Kota Surabaya dari hasil registrasi pada tahun 2019 tercatat sebanyak 3,15 juta jiwa.
Mayoritas penduduknya beragama Islam yakni sebanyak 2,7 juta, 280 ribu Protestan, 123 ribu Katolik, 53 ribu selanjutnya beragama Hindu, Buddha, Konghucu dan agama lainnya.
Mayoritas penduduk kota berusia 727 tahun ini, adalah Suku Jawa sebanyak 83,68 persen. Surabaya juga menjadi tempat tinggal suku Madura 7,5 persen, Tionghoa 7,25 persen dan Arab 2,04 persen.
Pendapatan asli daerah (PAD) Surabaya pada 2019 mencapai Rp8,76 triliun. Sebanyak 26 persen disumbang oleh Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), disusul Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 25 persen, sektor lain seperti hotel yang mampu mencapai Rp296 miliar, dari restoran Rp536 miliar, serta pajak penerangan jalan dan reklame.
Pada Pilpres 2019 lalu, pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendapat suara lebih banyak dari warga Surabaya ketimbang Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Jokowi-Ma'ruf berhasil meraup 1.124.966 suara, sedangkan Prabowo-Sandi hanya memperoleh 478.439 suara.
Anggota DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024 berjumlah 50 orang yang didominasi oleh PDI Perjuangan dengan 15 kursi.
PKB, Partai Gerindra, PKS dan Partai Golkar masing-masing 5 kursi. Kemudian Demokrat 4 kurai, PSI 4 Kursi, Nasdem 3 kursi dan PPP 1 kursi.
Kasus korupsi yang pernah menggegerkan Surabaya adalah perkara dana jasa pungut (japung) dari APBD Pemerintah Kota Surabaya tahun 2009 untuk anggota DPRD sebesar Rp720 juta.
Sebanyak empat orang telah menjalani pidana penjara dalam kasus ini. Mereka yakni mantan Ketua DPRD Surabaya, Musyafak Rouf; mantan Asisten II Pemkot Surabaya, Muklas Udin; mantan Sekretaris Pemkot Surabaya, Sukamto Hadi; dan mantan Bagian Keuangan Pemkot Surabaya.
Kasus lainnya yakni perkara korupsi Dana Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) DPRD Kota Surabaya terkait dana hibah Pemkot Surabaya 2016 sebesar Rp 5 miliar.
Enam orang terpidana yang telah ditetapkan dalam perkara ini adalah anggota DPRD Kota Surabaya periode 2014 - 2019.
Mereka yaitu Syaiful Aidy dari PAN divonis 1,6 tahun penjara. Dini Rijanti dari Demokrat divonis 1,6 tajun penjara. Ratih Retnowati dari Demokrat divonis bebas.
Kemudian Binti Rochma dari Golkar divonis 1,6 tajun penjara, Sugito dari Partai Hanura divonis 1,6 tahun penjara, serta Aden Dharmawan dari Partai Gerinda divonis 2,5 tahun penjara.