Polri Tunggu Surat Wapres Maafkan Pelaku Kolase Kakek Sugiono

CNN Indonesia
Senin, 05 Okt 2020 20:00 WIB
Polri menyatakan tetap bakal memproses pembuat kolase Kakek Sugiono meski Wapres Ma'ruf Amin sudah memaafkannya.
Polri menyatakan tetap bakal memproses pembuat kolase Kakek Sugiono meski Wapres Ma'ruf Amin sudah memaafkannya. Foto: Dok. Istimewa (Setwapres RI)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan akan menunggu surat resmi dari Istana Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin terkait dengan penanganan kasus pengunggah foto kolase dengan wajah bintang film porno Kakek Sugiono.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan bahwa pihak kepolisian sudah mendapat informasi bahwa Ma'ruf telah memaafkan pelaku. Namun, kata dia, hal itu tidak langsung membuat Polri menghentikan penyidikan.

"Kasus sudah ditangani dan tersangka sudah kita lakukan penahanan. Wapres sudah memaafkan, tentunya kami tetap berjalan di atas rel. Penyidik akan berpedoman pada KUHAP," kata Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, surat resmi dari Istana Wapres nantinya dapat menjadi bahan pertimbangan penyidik saat melakukan gelar perkara terkait kelanjutan penanganan kasus.

Namun, dia menegaskan bahwa keputusan terkait hal itu sepenuhnya berada di tangan penyidik yang menangani kasus itu.

"Kami bukan menggunakan pasal pencemaran nama baik, tapi kami gunakan pasal terkait dengan UU ITE terkait ujaran kebencian berdasarkan SARA," kata Awi.

Awi menjelaskan bahwa pasal itu bukan merupakan delik aduan sehingga tidak perlu menunggu laporan dari korban.

Dalam kasus ini, tersangka SM disangkakan Pasal 45 a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 atau Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 26 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 ITE.

Tersangka sendiri, saat dibawa penyidik ke Gedung Bareskrim Polri telah meminta maaf atas perbuatannya.

Dia  menuturkan bahwa dirinya tidak pernah merasa sakit hati dengan orang nomor dua di Indonesia itu. Bahkan, SM mengakui bahwa Ma'ruf adalah sosok ulama bagi dirinya.

Hanya saja, terdapat satu pernyataan Ma'ruf di Youtube yang membuatnya kecewa.

"Saya lihat dia masalah K-Pop, itu saja," ujar pemilik akun Oliver Leaman S, berinisial SM kepada wartawan, Jumat (2/10).

Kasus ini berawal dari unggahan SM lewat akun Facebooknya. Selain mengunggah kolase foto Ma'ruf dan kakek Sugiono, SM turut membuat sebuah narasi yakni 'Jangan kau jadikan dirimu seperti ulama tetapi kenyataannya kau penjahat agama. Di usia senja banyaklah berbenah untuk ketenangan di alam barzah. Selamat melaksanakan Ibadah Salat Jumat'.

SM yang juga Ketua MUI tingkat Kecamatan serta oknum PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di Kota Tanjung Balai ini akhirnya diringkus pada Jumat (2/10).

(mjo/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER