Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi menilai tindakan yang dilakukan pembuat foto kolase Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan bintang porno Jepang Shigeo Tokuda yang juga dikenal sebagai Kakek Sugiono sebagai tindakan kriminal. Pelakunya diduga adalah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Tanjungbalai.
"Kalau itu adalah oknum dan itu adalah tindakan kriminal," kata Zainut di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (1/10).
Zainut lantas menyerahkan sanksi dan hukuman bagi pelaku tersebut kepada aparat yang berwenang. Menurutnya, jika perbuatan itu masuk dalam kategori tindak kriminal, maka sanksi hukum harus segera ditegakkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka yang berbuat harus bertanggung jawab. Ketika bersalah, harus berhadapan dengan hukum. Kita semua sama di hadapan hukum," kata dia.
Selain itu, Zainut mengaku belum mengetahui tujuan dari orang yang mengunggah foto kolase tersebut di media sosial. Ia hanya mengingatkan pentingnya etika dalam bersosial media.
Ia juga berharap masyarakat bijak dalam beraktivitas di media sosial agar tidak mudah termakan oleh isu bohong (hoaks). Tidak jarang, lanjut dia, informasi hoaks dapat memancing emosi dan amarah serta menumbuhkan kebencian.
"Mari, siapapun kita, untuk membiasakan klarifikasi atau tabayyun setiap mendapat informasi, apalagi dari media sosial. Sehingga, kita terjaga dari emosi dan tumbuhnya kebencian kepada seseorang atas informasi yang belum tentu terbukti kebenarannya," kata dia.
Diketahui, media sosial ramai dihebohkan dengan kolase foto Ma'ruf dan wajah bintang film porno 'Kakek Sugiono'. Polisi menyatakan pemilik akun yang pertama kali mengunggah gambar tersebut memiliki identitas sebagai Ketua MUI tingkat kecamatan serta oknum PPK (panitia pemilihan kecamatan) di Kota Tanjungbalai.
(rzr/ain)