Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Pandu Riono menilai alasan DPR yang mempercepat pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja tidak masuk akal. Menurutnya, alasan itu mengada-ada.
Sebelumnya, DPR mempercepat pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU dengan alasan kasus positif virus corona (Covid-19) yang semakin meningkat.
"Alasan apa-apa karena pandemi itu alasan yang dicari-cari, mengada-ada, mengaitkan pandemi kalau menguntungkan, enggak mau dikaitkan kalau merugikan, jadinya kontraproduktif," kata Pandu saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (6/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pandu mengatakan bahwa pandemi corona kini dijadikan alasan karena menguntungkan pemerintah dan DPR, yakni jadi bisa lebih cepat mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di tengah penolakan publik.
Pandu lalu mengingatkan pemerintah mestinya fokus pada penanganan kesehatan di tengah pandemi. Perekonomian baru bisa dipulihkan jika pandemi sudah berhasil dikendalikan.
Pandu melihat sejauh ini pemerintah cenderung mengutamakan sisi ekonomi ketimbang kesehatan. Dia bicara demikian karena pemerintah ngotot RUU Omnibus Law Cipta Kerja terus dibahas hingga disahkan DPR pada Senin kemarin (5/10).
"Ini salahnya di pemerintah karena dia enggak mengerti menangani pandemi, pemerintah tidak mau menunda [omnibus law] karena dianggap semuanya harus sesuai rencana sebelum pandemi, padahal fokusnya harus ke kesehatan," kata Pandu.
Sebelumnya, DPR mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di rapat paripurna pada Senin (5/10). RUU tersebut merupakan usulan pemerintah.
Pengesahan sendiri dipercepat. Mulanya dijadwalkan Kamis (8/10) tetapi jadi disahkan pada Senin (5/10).
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi menyebut kasus corona terus naik sehingga pihaknya mempercepat Rapat Paripurna. Salah satu agendanya mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja (RUU Ciptaker).
"Tadi disepakati Bamus, karena laju Covid-19 di DPR terus bertambah, maka penutupan masa sidang dipercepat," kata Awiek lewat pesan singkat kepada wartawan, Senin (5/10).